Logo Harian.news

Menelan Sisa Makanan Saat Puasa, Batal atau Tidak?

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 03 Maret 2025 20:05
Hukum Islam tentang menelan sisa makanan saat puasa: apakah membatalkan? ||unsplash@maxime
Hukum Islam tentang menelan sisa makanan saat puasa: apakah membatalkan? ||unsplash@maxime

Sebaliknya, jika seseorang mengetahui adanya sisa makanan dan tetap menelannya padahal bisa dibuang, puasanya dianggap batal karena kelalaian.

Pentingnya Membersihkan Mulut Setelah Sahur

Untuk menghindari keraguan saat berpuasa, disarankan untuk menyikat gigi atau berkumur setelah sahur.

Baca Juga : 7 Makanan Sehat Saat Puasa, Coba Yuk!

Hal ini membantu memastikan tidak ada sisa makanan yang tersangkut di gigi, sehingga tidak ada kemungkinan tertelan secara tidak sengaja di siang hari.

Dengan demikian, umat Muslim diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kebersihan mulut setelah sahur agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih tenang dan khusyuk. Wallahu a’lam bish shawab. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda