Baca Juga : “Kamar Mewah” Napi Lapas Cibinong Dibongkar Alat Berat
Baca Juga : Mabes Polri Mutasi 13 Pati, Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri
HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Permasyakatan (Menimipas) Agus Andrianto menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga : “Kamar Mewah” Napi Lapas Cibinong Dibongkar Alat Berat
Baca Juga : Mabes Polri Mutasi 13 Pati, Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri
Dalam siaran per Humas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat (Kemenimipas), menyebutkan bahwa pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral yang bersangkutan terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.
Baca Juga : “Kamar Mewah” Napi Lapas Cibinong Dibongkar Alat Berat
Baca Juga : Mabes Polri Mutasi 13 Pati, Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri
Baca Juga : Kasus Lapas Cibinong, Kakanwil Ditjenpas Periksa Langsung Kamar Napi Rutan Makassar
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi dikutip Antara, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga : “Kamar Mewah” Napi Lapas Cibinong Dibongkar Alat Berat
Baca Juga : Mabes Polri Mutasi 13 Pati, Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri
Akbar mengatakan bahwa pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.
Baca Juga : “Kamar Mewah” Napi Lapas Cibinong Dibongkar Alat Berat
Baca Juga : Mabes Polri Mutasi 13 Pati, Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri
Menurut dia, seluruh layanan dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : “Kamar Mewah” Napi Lapas Cibinong Dibongkar Alat Berat
Baca Juga : Mabes Polri Mutasi 13 Pati, Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri
Baca Juga : IPW Desak Kabareskrim Segera Proses Rumah Judi Sponsor Klub Sepakbola Indonesia
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Baca Juga : “Kamar Mewah” Napi Lapas Cibinong Dibongkar Alat Berat
Baca Juga : Mabes Polri Mutasi 13 Pati, Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri
Akbar memastikan keberlangsungan layanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri Mashudi berlangsung.
Baca Juga : “Kamar Mewah” Napi Lapas Cibinong Dibongkar Alat Berat
Baca Juga : Mabes Polri Mutasi 13 Pati, Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri
Pengunduran diri Mashudi terjadi pasca-sidak Ombudsman RI yang menemukan adanya hunian dengan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong. Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenimipas, telah menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong dan empat pegawai lainnya.
Baca Juga : “Kamar Mewah” Napi Lapas Cibinong Dibongkar Alat Berat
Baca Juga : Mabes Polri Mutasi 13 Pati, Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri
Mashudi merupakan purnawirawan Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) dan dilantik sebagai Dirjen Pemasyarakatan pada Januari 2025.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
