Merasa Dicemarkan Namanya, Anggota DPRD Mamasa Laporkan Aktivis ke Polisi

Merasa Dicemarkan Namanya, Anggota DPRD Mamasa Laporkan Aktivis ke Polisi

HARIANEWS.COM – Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku, melaporkan salah salah seorang Aktivis ke pihak Kepolisian Polres Mamasa, Rabu, 13 Juli 2022.

Didampingi keluarganya, Juan Gayang Pongtiku, mendatangi ruangan Reskrim Polres Mamasa dan langsung menuju ruang Tipiter.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, merasa di cemarkan nama baiknya di media sosial (medsos) Facebook dengan kata-kata yang kurang sopan dan disiarkan langsung akun Facebook atas nama Revanis.

Aktivis yang dilaporkan oleh Juang Gayang tersebut berinisial ( E). Dalam video siaran langsung Facebook yang beredar di media sosial, Juan Gayang Pongtiku di sebut ” Kurang Ajar”.

Sarlis Puang Tiku, yang juga kakak kandung pelapor kepada kontributor HARIANEWS Sulbar, mengatakan bahwa kehadirannya di Polres Mamasa sebagai keluarga. Karena itu pihaknya mengatakan bahwa soal menyampaikan pendapat di muka umum tidak ada masalah.

” Tidak ada masalah menyampaikan pendapat di muka umum. Tapi jangan dengan cara ini menyerang ranah pribadi seseorang, saya juga ini mantan Aktivis,” ucapnya.

“Menyampaikan pendapat itu harus santun, tanpa menyudutkan pribadi seseorang” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa pada saat ingin Rapat Dengar Pendapat (RDP) siang tadi, salah seorang Aktivis inisial (E) tiga kali menyebut nama Juan Gayang Pongtiku dengan kata-kata Kurang Ajar.

“Seandainya dia menyampaikan bahwa Wakil Ketua, bukan pibadi, pastinya saya legowo karena itu memang tugasnya,” lanjutnya.

” Tetapi karena menyebut pribadinya, saya sebagai keluarga langsung tersinggung. Sama halnya saudara E menyinggung kami satu desa, karena pribadinya yang disinggung bukan jabatannya, ” tegas Sarlis.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada kata berdamai dengan orang yang di laporkan.

” Ini sudah jelas dalam KUHP 310 tentang Penghinaan/Pencemaran Nama Baik. Olehnya itu saya sudah sampaikan kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sama pihak berwajib”.

” Nanti kita ketemu di pengadilan mengenai proses ini, karena terus terang saya sebagai keluarga tidak terima. Siapapun keluarganya di kasi begini pastinya tidak terima,” tandasnya.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Harming mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan.

” Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap korban. Nantinya kita akan melakukan penyelidikan,”singkat Kasat Reskrim. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : Jupran