HARIANEWS.COM – Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku, melaporkan salah salah seorang Aktivis ke pihak Kepolisian Polres Mamasa, Rabu, 13 Juli 2022.
Didampingi keluarganya, Juan Gayang Pongtiku, mendatangi ruangan Reskrim Polres Mamasa dan langsung menuju ruang Tipiter.
Baca Juga : Dua Aktivis Senior Harap Kabag Hukum Gowa Banyak Belajar
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, merasa di cemarkan nama baiknya di media sosial (medsos) Facebook dengan kata-kata yang kurang sopan dan disiarkan langsung akun Facebook atas nama Revanis.
Aktivis yang dilaporkan oleh Juang Gayang tersebut berinisial ( E). Dalam video siaran langsung Facebook yang beredar di media sosial, Juan Gayang Pongtiku di sebut ” Kurang Ajar”.
Sarlis Puang Tiku, yang juga kakak kandung pelapor kepada kontributor HARIANEWS Sulbar, mengatakan bahwa kehadirannya di Polres Mamasa sebagai keluarga. Karena itu pihaknya mengatakan bahwa soal menyampaikan pendapat di muka umum tidak ada masalah.
Baca Juga : Nama Lylia Ramai Dicari, Ternyata Begini Klarifikasi soal Video Viral Kasir Indomaret
” Tidak ada masalah menyampaikan pendapat di muka umum. Tapi jangan dengan cara ini menyerang ranah pribadi seseorang, saya juga ini mantan Aktivis,” ucapnya.
“Menyampaikan pendapat itu harus santun, tanpa menyudutkan pribadi seseorang” sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa pada saat ingin Rapat Dengar Pendapat (RDP) siang tadi, salah seorang Aktivis inisial (E) tiga kali menyebut nama Juan Gayang Pongtiku dengan kata-kata Kurang Ajar.
Baca Juga : Di Era Digital, Kita Mencari Kebenaran atau Pembenaran?
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
