“Seandainya dia menyampaikan bahwa Wakil Ketua, bukan pibadi, pastinya saya legowo karena itu memang tugasnya,” lanjutnya.
” Tetapi karena menyebut pribadinya, saya sebagai keluarga langsung tersinggung. Sama halnya saudara E menyinggung kami satu desa, karena pribadinya yang disinggung bukan jabatannya, ” tegas Sarlis.
Baca Juga : Dilema Media Sosial bagi Anak: Antara Kreativitas dan Ancaman Mental
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada kata berdamai dengan orang yang di laporkan.
” Ini sudah jelas dalam KUHP 310 tentang Penghinaan/Pencemaran Nama Baik. Olehnya itu saya sudah sampaikan kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sama pihak berwajib”.
” Nanti kita ketemu di pengadilan mengenai proses ini, karena terus terang saya sebagai keluarga tidak terima. Siapapun keluarganya di kasi begini pastinya tidak terima,” tandasnya.
Baca Juga : GPI Sulsel Soroti Teror Aktivis, Sebut Alarm Serius bagi Demokrasi
Sementara itu dikesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Harming mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan.
” Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap korban. Nantinya kita akan melakukan penyelidikan,”singkat Kasat Reskrim. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

