Mr X Ungkap Dugaan Skenario ‘Tumbal’ di Kasus SPAM Hibah PDAM

HARIAN.NEWS, SINJAI – Seorang sumber yang telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sinjai kembali mengungkap kejanggalan serius dalam penanganan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut sebagai Mr X menilai, perkara SPAM yang sejatinya menyeret sejumlah nama petinggi Pemerintah Kabupaten Sinjai diduga kuat sedang dikondisikan untuk mencari “tumbal”.
Menurutnya, kasus tersebut sengaja dibiarkan berlarut-larut hingga tahap ekspos, dengan skenario bahwa pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka hanya sebatas pelaksana teknis.
Sementara itu, aktor pengambil kebijakan justru berpotensi dibiarkan lolos dari jerat hukum.
“Sepertinya kasus ini memang diarahkan. Dibiarkan berlarut, lalu saat ekspos nanti yang dikorbankan orang teknis. Sementara nama-nama petinggi Pemkab Sinjai aman,”ungkap Mr X,Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan, dalam konstruksi perkara proyek SPAM yang bersumber dari dana hibah tersebut, sejumlah pejabat kunci tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab hukum.
Di antaranya Bupati Sinjai, Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jelas mereka ada dalam rantai kebijakan. Tapi seolah dibuatkan cara untuk lolos dari kasus ini,” tegasnya.
Terpisah pegiat sosial Kabupaten yang memiliki sematan bersatu itu, Andi Darmawansyah, menilai jika pernyataan Mr X benar adanya, maka penanganan kasus SPAM Sinjai belum menyentuh aktor intelektual.
Ia mengingatkan, penegakan hukum berpotensi hanya menjadi formalitas apabila Kejari Sinjai tidak berani membuka dan mengusut peran pejabat pengambil keputusan.
Menurut Andi, Kejari Sinjai memiliki tanggung jawab moral untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak tebang pilih.
“Ketika aparat penegak hukum tidak mampu menegakkan keadilan secara adil, maka itu sebuah keniscayaan akan memicu aksi besar-besaran dari masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Sinjai menegaskan perkara SPAM akan berujung pada penetapan tersangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, menyebut perkara SPAM telah memasuki tahap penghitungan kerugian negara.
“Kasus ini tetap berproses, dan setiap proses pasti ada hasilnya. Saat ini sudah masuk penghitungan kerugian negara,”ujarnya beberapa waktu lalu di aula kantor Kejari Sinjai.
Namun saja, Kejari Sinjai masih “mengunci rapat” arah perkara, termasuk siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
Saat dikonfirmasi soal calon tersangka, Jhadi memilih irit bicara.
Jhadi juga berdalih keterbatasan jumlah jaksa menjadi tantangan.
Bahkan, tim Intel disebut ikut membantu Pidsus untuk mengawal perkara.
Diketahui,TAPD lain sudah diperiksa oleh Kejari, namun sorotan paling tajam mengarah pada fakta bahwa hingga kini Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arief belum pernah dipanggil, meskipun sejumlah anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lainnya telah diperiksa.
Padahal, Ratnawati Arief disebut merupakan bagian dari TAPD dan pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Keuangan Daerah, posisi strategis yang dinilai memahami alur penganggaran proyek SPAM. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : IRMAN BAGOES