Logo Harian.news

Mr X Ungkap Dugaan Skenario ‘Tumbal’ di Kasus SPAM Hibah PDAM

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 02 Februari 2026 08:44
Kantor PDAM Tirta Sinjai Bersatu ||irman@harian.news
Kantor PDAM Tirta Sinjai Bersatu ||[email protected]

HARIAN.NEWS, SINJAI – Seorang sumber yang telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sinjai kembali mengungkap kejanggalan serius dalam penanganan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut sebagai Mr X menilai, perkara SPAM yang sejatinya menyeret sejumlah nama petinggi Pemerintah Kabupaten Sinjai diduga kuat sedang dikondisikan untuk mencari “tumbal”.

Menurutnya, kasus tersebut sengaja dibiarkan berlarut-larut hingga tahap ekspos, dengan skenario bahwa pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka hanya sebatas pelaksana teknis.

Baca Juga : Korupsi Menggantung, APH Dipertanyakan: Sinjai Darurat Kepastian Hukum

Sementara itu, aktor pengambil kebijakan justru berpotensi dibiarkan lolos dari jerat hukum.

“Sepertinya kasus ini memang diarahkan. Dibiarkan berlarut, lalu saat ekspos nanti yang dikorbankan orang teknis. Sementara nama-nama petinggi Pemkab Sinjai aman,”ungkap Mr X,Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan, dalam konstruksi perkara proyek SPAM yang bersumber dari dana hibah tersebut, sejumlah pejabat kunci tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab hukum.

Baca Juga : Polemik SPAM Sinjai, Mr X Singgung Calon Tersangka dan Peran Elite Daerah

Di antaranya Bupati Sinjai, Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Jelas mereka ada dalam rantai kebijakan. Tapi seolah dibuatkan cara untuk lolos dari kasus ini,” tegasnya.

Terpisah pegiat sosial Kabupaten yang memiliki sematan bersatu itu, Andi Darmawansyah, menilai jika pernyataan Mr X benar adanya, maka penanganan kasus SPAM Sinjai belum menyentuh aktor intelektual.

Baca Juga : Bupati Sinjai Disarankan Libatkan Wabup dalam Proses Hukum Kasus SPAM

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda