Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel

Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Hari Jumat (13/3/2026) akan tercatat sebagai “Jumat Kelabu” bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Suasana mencekam menyelimuti kompleks kantor Sekretariat Daerah ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengejutkan publik.

Bukan hanya satu dua orang, operasi ini disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di wilayah Banyumasan tahun ini.

Bupati Cilacap, Samsul Aulia Rahman, dikabarkan menjadi target utama, namun kejutan terbesar justru terjadi ketika puluhan pejabat tinggi daerah lainnya turut digiring keluar dari ruang rapat.

Operasi Senyap di Tengah Rapat

Berdasarkan pantauan, operasi berlangsung sangat cepat dan tertutup. Tim penyidik KPK masuk ke area Setda Cilacap tepat ketika sejumlah pejabat sedang mengikuti rapat koordinasi penting.

Tanpa peringatan, pintu ruangan dikunci dari luar, dan proses pengamanan dimulai satu per satu.

“Yang dibawa banyak sekali. Infonya hampir seluruh kepala dinas, kalau tidak salah juga Pak Sekda ikut diseret,” ujar seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya, dengan suara bergetar menahan syok dilansir dari okezone.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, hari ini KPK  sedang melakukan operasi di Cilacap,” ucapnya singkat, namun menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai motif perkara.

Keheningan KPK justru memicu spekulasi liar di kalangan masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cilacap.

Pita Segel dan Misteri di Ruang Sekda

Visual paling mencolok dari operasi ini terpampang di depan ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono.

Pintu ruang kerjanya kini tersegel rapat dengan pita kuning bertuliskan tegas: “Dalam Pengawasan KPK – Jumat, 13 Maret 2026”.

Para pegawai yang lalu-lalang hanya bisa melirik nanar. Tidak ada yang berani mendekat.

Pertanyaan besar menggantung: Dokumen apa yang begitu krusial sehingga memerlukan penyegelan segera?

Apakah ini terkait proyek infrastruktur raksasa, pengadaan barang jasa, atau skema suap perizinan yang selama ini terselubung rapi?

“Kami bingung, tiba-tiba sudah ada pita segel. Bapak Sekda juga tidak terlihat sejak pagi,” kata seorang staf administrasi yang enggan disebut namanya.

Digiring ke Polresta Banyumas, Lalu ke Jakarta

Setelah diamankan di lokasi kejadian, para pejabat yang diduga terlibat tidak langsung dibawa ke Jakarta. Mereka terlebih dahulu digiring ke Gedung Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banyumas untuk pemeriksaan awal (clearing house).

Suasana di halaman Polresta pun riuh oleh kehadiran wartawan dan warga yang ingin melihat langsung wajah-wajah pejabat yang selama ini disegani di Cilacap.

Diketahui, setelah proses administrasi awal selesai, rombongan pejabat tersebut diterbangkan atau digiring menggunakan kendaraan tahanan menuju Markas Besar KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai prosedur hukum acara KPK, lembaga antirasuah ini memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka, apakah dinaikkan tingkatannya menjadi tersangka resmi atau dilepas sebagai saksi.

Publik Menanti Konstruksi Kasus

Hingga berita ini diturunkan, kabut misteri masih menyelimuti kasus ini. KPK belum merilis konstruksi perkara, nilai kerugian negara, maupun modus operandi yang diduga dilakukan.

Namun, skala operasi yang melibatkan Bupati, Sekda, dan hampir seluruh jajaran dinas mengindikasikan adanya jaringan korupsi sistemik yang mengakar kuat di tubuh birokrasi Cilacap.

Apakah ini hanyalah puncak gunung es? Ataukah akan ada nama-nama besar lain yang menyusul dalam daftar buruan KPK dalam beberapa hari ke depan?

Publik Cilacap kini menahan napas, menanti pengumuman resmi yang diharapkan dapat menjawab rasa penasaran sekaligus mengembalikan kepercayaan terhadap integritas pemerintahan daerah. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG