Logo Harian.news

Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 13 Maret 2026 23:30
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan_ kPK OTT Bupati Cilacap, Samsul Aulia Rahman beserta belasan pejabat , Jumat (13/3/2026) ||foto_kompas.com
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan_ kPK OTT Bupati Cilacap, Samsul Aulia Rahman beserta belasan pejabat , Jumat (13/3/2026) ||foto_kompas.com

Diketahui, setelah proses administrasi awal selesai, rombongan pejabat tersebut diterbangkan atau digiring menggunakan kendaraan tahanan menuju Markas Besar KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai prosedur hukum acara KPK, lembaga antirasuah ini memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka, apakah dinaikkan tingkatannya menjadi tersangka resmi atau dilepas sebagai saksi.

Publik Menanti Konstruksi Kasus

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Koordinasi dengan KPK, Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih

Hingga berita ini diturunkan, kabut misteri masih menyelimuti kasus ini. KPK belum merilis konstruksi perkara, nilai kerugian negara, maupun modus operandi yang diduga dilakukan.

Namun, skala operasi yang melibatkan Bupati, Sekda, dan hampir seluruh jajaran dinas mengindikasikan adanya jaringan korupsi sistemik yang mengakar kuat di tubuh birokrasi Cilacap.

Apakah ini hanyalah puncak gunung es? Ataukah akan ada nama-nama besar lain yang menyusul dalam daftar buruan KPK dalam beberapa hari ke depan?

Baca Juga : Viral Napi Korupsi di Kendari Keluyuran ke Kafe Usai Sidang

Publik Cilacap kini menahan napas, menanti pengumuman resmi yang diharapkan dapat menjawab rasa penasaran sekaligus mengembalikan kepercayaan terhadap integritas pemerintahan daerah. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda