Diketahui, setelah proses administrasi awal selesai, rombongan pejabat tersebut diterbangkan atau digiring menggunakan kendaraan tahanan menuju Markas Besar KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai prosedur hukum acara KPK, lembaga antirasuah ini memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka, apakah dinaikkan tingkatannya menjadi tersangka resmi atau dilepas sebagai saksi.
Baca Juga : Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari Ungkap Pesan KPK
Publik Menanti Konstruksi Kasus
Hingga berita ini diturunkan, kabut misteri masih menyelimuti kasus ini. KPK belum merilis konstruksi perkara, nilai kerugian negara, maupun modus operandi yang diduga dilakukan.
Namun, skala operasi yang melibatkan Bupati, Sekda, dan hampir seluruh jajaran dinas mengindikasikan adanya jaringan korupsi sistemik yang mengakar kuat di tubuh birokrasi Cilacap.
Baca Juga : Silmy Karim Resmi Dicopot Prabowo dari Jabatan Wamen Imipas
Apakah ini hanyalah puncak gunung es? Ataukah akan ada nama-nama besar lain yang menyusul dalam daftar buruan KPK dalam beberapa hari ke depan?
Publik Cilacap kini menahan napas, menanti pengumuman resmi yang diharapkan dapat menjawab rasa penasaran sekaligus mengembalikan kepercayaan terhadap integritas pemerintahan daerah. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
