Keheningan KPK justru memicu spekulasi liar di kalangan masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cilacap.
Pita Segel dan Misteri di Ruang Sekda
Visual paling mencolok dari operasi ini terpampang di depan ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Koordinasi dengan KPK, Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih
Pintu ruang kerjanya kini tersegel rapat dengan pita kuning bertuliskan tegas: “Dalam Pengawasan KPK – Jumat, 13 Maret 2026”.
Para pegawai yang lalu-lalang hanya bisa melirik nanar. Tidak ada yang berani mendekat.
Pertanyaan besar menggantung: Dokumen apa yang begitu krusial sehingga memerlukan penyegelan segera?
Baca Juga : Viral Napi Korupsi di Kendari Keluyuran ke Kafe Usai Sidang
Apakah ini terkait proyek infrastruktur raksasa, pengadaan barang jasa, atau skema suap perizinan yang selama ini terselubung rapi?
“Kami bingung, tiba-tiba sudah ada pita segel. Bapak Sekda juga tidak terlihat sejak pagi,” kata seorang staf administrasi yang enggan disebut namanya.
Digiring ke Polresta Banyumas, Lalu ke Jakarta
Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan
Setelah diamankan di lokasi kejadian, para pejabat yang diduga terlibat tidak langsung dibawa ke Jakarta. Mereka terlebih dahulu digiring ke Gedung Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banyumas untuk pemeriksaan awal (clearing house).
Suasana di halaman Polresta pun riuh oleh kehadiran wartawan dan warga yang ingin melihat langsung wajah-wajah pejabat yang selama ini disegani di Cilacap.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
