Keheningan KPK justru memicu spekulasi liar di kalangan masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cilacap.
Pita Segel dan Misteri di Ruang Sekda
Baca Juga : Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari Ungkap Pesan KPK
Visual paling mencolok dari operasi ini terpampang di depan ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono.
Pintu ruang kerjanya kini tersegel rapat dengan pita kuning bertuliskan tegas: “Dalam Pengawasan KPK – Jumat, 13 Maret 2026”.
Para pegawai yang lalu-lalang hanya bisa melirik nanar. Tidak ada yang berani mendekat.
Baca Juga : Silmy Karim Resmi Dicopot Prabowo dari Jabatan Wamen Imipas
Pertanyaan besar menggantung: Dokumen apa yang begitu krusial sehingga memerlukan penyegelan segera?
Apakah ini terkait proyek infrastruktur raksasa, pengadaan barang jasa, atau skema suap perizinan yang selama ini terselubung rapi?
“Kami bingung, tiba-tiba sudah ada pita segel. Bapak Sekda juga tidak terlihat sejak pagi,” kata seorang staf administrasi yang enggan disebut namanya.
Baca Juga : Pungli dan Siswa Titipan Masih Marak, KPK Rilis Aturan Tegas demi Jaga Integritas SPMB!
Digiring ke Polresta Banyumas, Lalu ke Jakarta
Setelah diamankan di lokasi kejadian, para pejabat yang diduga terlibat tidak langsung dibawa ke Jakarta. Mereka terlebih dahulu digiring ke Gedung Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banyumas untuk pemeriksaan awal (clearing house).
Suasana di halaman Polresta pun riuh oleh kehadiran wartawan dan warga yang ingin melihat langsung wajah-wajah pejabat yang selama ini disegani di Cilacap.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Koordinasi dengan KPK, Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
