Pemerintah Kabupaten Gowa Jangan Hanya Menjadi Penonton dalam Pengawasan SPPG

HARIAN.NEWS, GOWA – Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah program besar negara yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Anggaran yang berputar mencapai ratusan miliar rupiah, penerima manfaat ribuan orang setiap hari, dan dampaknya menjangkau sekolah, pesantren, ibu hamil, nelayan, petani hingga pelaku UMKM. Karena itu, sangat berbahaya jika program sebesar ini dibiarkan berjalan tanpa pengawasan aktif dari pemerintah daerah.
Hari ini mulai muncul pola pikir yang keliru di lapangan:
“SPPG adalah urusan pusat dan Badan Gizi Nasional (BGN), bukan urusan Pemerintah Kabupaten.”
Cara berpikir seperti ini harus diluruskan.
Memang benar program ini berasal dari pusat melalui Badan Gizi Nasional. Tetapi dapur-dapur itu berdiri di wilayah Kabupaten Kabupaten Gowa, menggunakan lingkungan masyarakat Gowa, memanfaatkan sumber daya Gowa, beroperasi di tengah warga Gowa, dan menyangkut kesehatan masyarakat Gowa. Maka tidak ada alasan bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk bersikap pasif seolah hanya menjadi penonton.
Justru di sinilah letak persoalannya. Banyak pengelola SPPG merasa tidak perlu terlalu memperhatikan pemerintah daerah karena menganggap garis komando hanya ke pusat. Akibatnya, kontrol sosial dan pengawasan lokal menjadi lemah. Situasi ini membuka ruang yang sangat besar bagi lahirnya pengelolaan yang tertutup, eksklusif, bahkan cenderung monopolistik.
Tidak sedikit muncul kondisi di mana satu pihak:
* memiliki yayasan
* mengelola dapur
* menjadi pengatur operasional
* sekaligus menjadi supplier bahan pangan
Semua rantai dikuasai oleh kelompok yang sama. Pemerintah daerah seakan hanya mengetahui keberadaan dapur ketika ada masalah sanitasi, limbah, atau keributan di masyarakat. Padahal persoalannya jauh lebih besar daripada sekadar IPAL dan SLHS.
Yang perlu diawasi bukan hanya dapurnya, tetapi:
* aliran ekonominya
* keterlibatan masyarakat lokal
* transparansi supplier
* kualitas bahan pangan
* distribusi manfaat ekonomi
* hingga potensi konflik kepentingan
Kalau pemerintah daerah hanya diam dengan alasan “ini program pusat”, maka lama-kelamaan SPPG akan berubah menjadi wilayah tertutup yang sulit disentuh pengawasan publik. Program yang seharusnya menjadi alat pemerataan ekonomi rakyat justru berpotensi menjadi ruang konsentrasi keuntungan bagi kelompok tertentu.
Pemerintah Kabupaten Gowa tidak boleh takut dianggap mencampuri urusan pusat. Pengawasan daerah bukan bentuk intervensi politik, tetapi bentuk tanggung jawab terhadap masyarakatnya sendiri. Sebab kalau terjadi:
* keracunan makanan
* permainan harga bahan
* supplier fiktif
* eksploitasi tenaga kerja
* atau monopoli distribusi
yang pertama kali disalahkan masyarakat bukan BGN di Jakarta, melainkan pemerintah daerah yang dianggap membiarkan semuanya terjadi.
Inilah yang harus dipahami:
Program pusat tidak berarti bebas dari pengawasan daerah.
Justru semakin besar programnya, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah kabupaten untuk hadir melakukan kontrol.
Pemerintah Kabupaten Gowa harus berhenti berada di posisi pasif administratif. Tidak cukup hanya menghadiri sosialisasi, menerima laporan, lalu selesai. Pemerintah daerah harus membangun sistem pengawasan aktif dan terintegrasi.
Minimal pemerintah daerah perlu:
* mendata seluruh supplier SPPG
* memastikan keterlibatan nelayan dan petani lokal
* mengawasi rantai distribusi bahan
* membuka kanal pengaduan masyarakat
* melakukan audit sosial berkala
* dan memastikan tidak ada penguasaan rantai usaha oleh satu kelompok tertentu
Karena jika tidak, maka uang ratusan miliar yang seharusnya menghidupkan ekonomi masyarakat Gowa hanya akan berputar di lingkaran kecil pengelola SPPG.
Lebih jauh lagi, pemerintah daerah perlu berani menyampaikan bahwa:
tidak ada program negara yang kebal dari pengawasan publik
SPPG bukan kerajaan kecil yang berdiri di atas wilayah Gowa tetapi merasa tidak perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Pola seperti itu justru berbahaya bagi keberlanjutan program sendiri.
Program MBG dan SPPG adalah program mulia. Tetapi program mulia pun bisa kehilangan kepercayaan masyarakat jika pengawasannya lemah dan pengelolaannya dibiarkan tertutup.
Karena itu, saatnya Pemerintah Kabupaten Gowa hadir bukan sebagai tamu dalam rumahnya sendiri, melainkan sebagai penjaga kepentingan masyarakat agar program besar ini benar-benar menjadi milik rakyat, bukan milik kelompok tertentu. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : IKBAR DG TABA, S.Pd.,M.Tr, AP (Pagendeng Juku Indonesia)