Logo Harian.news

Pemerintah Kabupaten Gowa Jangan Hanya Menjadi Penonton dalam Pengawasan SPPG

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 19 Mei 2026 21:19
Ikbar Taba (doc_dgtaba)
Ikbar Taba (doc_dgtaba)

HARIAN.NEWS, GOWA – Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah program besar negara yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Anggaran yang berputar mencapai ratusan miliar rupiah, penerima manfaat ribuan orang setiap hari, dan dampaknya menjangkau sekolah, pesantren, ibu hamil, nelayan, petani hingga pelaku UMKM. Karena itu, sangat berbahaya jika program sebesar ini dibiarkan berjalan tanpa pengawasan aktif dari pemerintah daerah.

Hari ini mulai muncul pola pikir yang keliru di lapangan:

“SPPG adalah urusan pusat dan Badan Gizi Nasional (BGN), bukan urusan Pemerintah Kabupaten.”

Baca Juga : EL Nino Menyapa ? Sudah Siapkah Indonesia

Cara berpikir seperti ini harus diluruskan.

Memang benar program ini berasal dari pusat melalui Badan Gizi Nasional. Tetapi dapur-dapur itu berdiri di wilayah Kabupaten Kabupaten Gowa, menggunakan lingkungan masyarakat Gowa, memanfaatkan sumber daya Gowa, beroperasi di tengah warga Gowa, dan menyangkut kesehatan masyarakat Gowa. Maka tidak ada alasan bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk bersikap pasif seolah hanya menjadi penonton.

Justru di sinilah letak persoalannya. Banyak pengelola SPPG merasa tidak perlu terlalu memperhatikan pemerintah daerah karena menganggap garis komando hanya ke pusat. Akibatnya, kontrol sosial dan pengawasan lokal menjadi lemah. Situasi ini membuka ruang yang sangat besar bagi lahirnya pengelolaan yang tertutup, eksklusif, bahkan cenderung monopolistik.

Baca Juga : Pesta Babi, Ruang Sipil, dan Cara Baru Kekuasaan Membentuk Kesadaran

Tidak sedikit muncul kondisi di mana satu pihak:

* memiliki yayasan
* mengelola dapur
* menjadi pengatur operasional
* sekaligus menjadi supplier bahan pangan

Semua rantai dikuasai oleh kelompok yang sama. Pemerintah daerah seakan hanya mengetahui keberadaan dapur ketika ada masalah sanitasi, limbah, atau keributan di masyarakat. Padahal persoalannya jauh lebih besar daripada sekadar IPAL dan SLHS.

Baca Juga : Hakekat Parlemen dan Keharusan untuk Bisa Berbicara

Yang perlu diawasi bukan hanya dapurnya, tetapi:

* aliran ekonominya
* keterlibatan masyarakat lokal
* transparansi supplier
* kualitas bahan pangan
* distribusi manfaat ekonomi
* hingga potensi konflik kepentingan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IKBAR DG TABA, S.Pd.,M.Tr, AP (Pagendeng Juku Indonesia)

Follow Social Media Kami

KomentarAnda