Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H: Kamis, 19 Februari 2026

Hasil Sidang Isbat: Awal Puasa Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
HARIAN.NEWS,JAKARTA – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah akan dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diperoleh melalui Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan hasil sidang tersebut dalam konferensi pers, menandakan dimulainya ibadah puasa di Indonesia sesuai dengan pendekatan integrasi hisab dan rukyat yang digunakan Kemenag.
Proses Penetapan Awal Ramadan
Sidang Isbat dimulai dengan pemaparan data astronomi mengenai posisi hilal, yang dihitung menggunakan metode hisab. Proses ini bertujuan memberikan perhitungan ilmiah terhadap posisi bulan, yang selanjutnya diverifikasi melalui metode rukyat, yakni pengamatan langsung hilal di sejumlah titik di Indonesia.
Penting untuk dicatat, kriteria visibilitas hilal yang digunakan dalam sidang ini mengikuti standar MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), dengan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Jika hilal tidak terlihat sesuai kriteria ini, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari.
Perbedaan dengan Muhammadiyah
Sementara Kemenag menetapkan awal Ramadan pada 19 Februari 2026, Muhammadiyah telah lebih dahulu menentukan tanggal 18 Februari 2026 dengan menggunakan metode hisab hakiki yang mengandalkan perhitungan matematis posisi bulan tanpa pengamatan langsung.
Hal ini menunjukkan adanya perbedaan penetapan awal Ramadan antara pemerintah dan Muhammadiyah, meskipun keduanya bertujuan untuk menjaga kesatuan umat Islam di Indonesia.
Tahapan Sidang Isbat
Proses penetapan awal Ramadan melalui Sidang Isbat dilaksanakan dalam tiga tahapan:
Pemaparan Data Hisab: Para ahli dari Kemenag menyajikan data posisi hilal yang diperoleh dari perhitungan astronomi.
Verifikasi Rukyatul Hilal: Pemantauan hilal secara langsung yang dilakukan di berbagai lokasi di Indonesia.
Musyawarah dan Pengambilan Keputusan: Setelah verifikasi, para peserta sidang melakukan musyawarah untuk menetapkan keputusan yang kemudian diumumkan ke publik.
Sidang Isbat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Komisi VIII DPR dan perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam. Keberadaan berbagai pihak ini memperlihatkan komitmen pemerintah dalam memastikan keakuratan dan transparansi keputusan yang diambil.
Dengan ditetapkannya awal Ramadan pada 19 Februari 2026, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan kebersamaan. Meskipun terdapat perbedaan penetapan antara pemerintah dan organisasi lain seperti Muhammadiyah, semua pihak diharapkan dapat menjaga kesatuan dan menghormati perbedaan dalam menjalankan ibadah. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG