Pemkab Jeneponto Tancap Gas! Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih Sesuai Inpres

Pemkab Jeneponto Tancap Gas! Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih Sesuai Inpres

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Langkah awal dimulai dengan sosialisasi yang digelar Kamis, 9 April 2025 di Ruang Pola Panrannuangta.

Acara ini digagas oleh Dinas Koperasi Jeneponto, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah seperti Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), perwakilan Dandim, Kapolres, Kejaksaan, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Jeneponto.

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti program nasional ini dengan serius.

“Kami sudah instruksikan seluruh kepala desa agar koperasi desa merah putih terbentuk paling lambat bulan Juni 2025,” ujarnya kepada media usai acara.

Ia menambahkan bahwa walaupun program ini tidak berkaitan langsung dengan program 99 hari kerja bupati, namun karena berasal dari instruksi presiden, maka sifatnya wajib dijalankan.

“Kalau itu instruksi dari presiden, ya wajib kita laksanakan. Bukan soal program bupati, tapi program negara,” tegasnya.

Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih?

Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Melalui koperasi ini, pemerintah ingin memastikan setiap desa memiliki wadah ekonomi yang sehat, berkelanjutan, dan mampu mendorong kemandirian masyarakat desa.

Dibiayai dari 4 Sumber Pendanaan

Menurut isi Inpres No. 9 Tahun 2025, pembentukan koperasi ini akan didanai dari empat sumber:

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

Sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat

Langkah ini dinilai sebagai bentuk sinergi lintas level pemerintahan untuk membangun ekonomi dari akar rumput.

Langkah Nyata Menuju Desa Mandiri

Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan masyarakat desa tak hanya jadi penonton pembangunan, tapi juga aktor utama dalam pertumbuhan ekonomi lokal.

Pemerintah daerah pun diminta untuk memastikan pendampingan dan pengawasan berjalan optimal agar koperasi ini tidak hanya jadi simbol, tapi benar-benar berdaya guna.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ASWIN RASYID