Logo Harian.news

Empat Sumber Dana Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Pemkab Jeneponto Tancap Gas! Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih Sesuai Inpres

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 10 April 2025 13:57
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir saat diwawancarai mengenai percepatan pembangunan koperasi desa merah putih di Ruang Pola Panrannuangta ||@Aswin_harian.news
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir saat diwawancarai mengenai percepatan pembangunan koperasi desa merah putih di Ruang Pola Panrannuangta ||@Aswin_harian.news

Dibiayai dari 4 Sumber Pendanaan

Menurut isi Inpres No. 9 Tahun 2025, pembentukan koperasi ini akan didanai dari empat sumber:

Baca Juga : Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

Baca Juga : Tak Ingin Salah Sasaran, Bupati Jeneponto Luncurkan Sistem Digital Integrasi Stunting

Sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat

Langkah ini dinilai sebagai bentuk sinergi lintas level pemerintahan untuk membangun ekonomi dari akar rumput.

Langkah Nyata Menuju Desa Mandiri

Baca Juga : Perkuat Akurasi Data Stunting, Pemkab Jeneponto Gelar Pelatihan untuk 1.528 Kader

Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan masyarakat desa tak hanya jadi penonton pembangunan, tapi juga aktor utama dalam pertumbuhan ekonomi lokal.

Pemerintah daerah pun diminta untuk memastikan pendampingan dan pengawasan berjalan optimal agar koperasi ini tidak hanya jadi simbol, tapi benar-benar berdaya guna.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ASWIN RASYID

Follow Social Media Kami

KomentarAnda