Plt Sekda Gowa Yakinkan Gaji dan TPP ASN Tetap Diupayakan Tepat Waktu

HARIAN.NEWS, GOWA — Kekhawatiran sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gowa terkait kemungkinan keterlambatan pembayaran belanja pegawai, khususnya gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), menyusul pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, mendapat perhatian dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Firdaus Madjid.
Firdaus Madjid meyakinkan bahwa para pejabat pelaksana tugas yang saat ini diberi amanah untuk menjalankan roda pemerintahan terus berupaya agar proses pembayaran gaji dan TPP ASN dapat dilakukan tepat waktu.
Menurut Firdaus, salah satu langkah yang dilakukan untuk memastikan tidak terjadi hambatan dalam proses pembayaran tersebut adalah melakukan konsultasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.
Konsultasi tersebut dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2026, dengan membahas sejumlah aspek administratif dan kewenangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah pascapergantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gowa.
Salah satu hal yang dipertegas dalam konsultasi tersebut adalah bahwa proses pembayaran gaji ASN pada prinsipnya telah dapat dilakukan dengan berpedoman pada Surat Perintah Bupati Gowa mengenai penunjukan pejabat pelaksana tugas pada sejumlah SKPD, termasuk Plt Sekda dan Plt Kepala BPKAD.
Namun, khusus untuk Plt Kepala BPKAD, terdapat hal yang perlu ditegaskan secara eksplisit dalam Surat Perintah Tugas (SPT), yakni kewenangan untuk bertindak selaku Kepala Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah (SKPKD) dan Bendahara Umum Daerah (BUD).
Penegasan kewenangan tersebut diperlukan sebagai bagian dari kepastian administratif dalam pelaksanaan fungsi pengelolaan keuangan daerah. Hal itu merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Firdaus menjelaskan bahwa langkah-langkah tersebut sedang ditempuh agar pergantian pejabat tidak mengganggu pelayanan pemerintahan, termasuk kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak ASN.
“Kami sedang berupaya agar proses pembayaran, khususnya gaji dan TPP, dapat berjalan tepat waktu. Kami memahami kekhawatiran teman-teman ASN. Karena itu, kami juga terus melakukan koordinasi dan konsultasi untuk memastikan aspek administrasi dan kewenangannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Firdaus.
Ia meminta para ASN Kabupaten Gowa untuk tetap bersabar dan memberikan waktu kepada para pejabat pelaksana tugas untuk menyelesaikan proses transisi tersebut.
Di sisi lain, Firdaus yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa menyampaikan harapan agar para pejabat lama, baik pejabat eselon II maupun eselon III dan IV, dapat memberikan dukungan dalam masa transisi pemerintahan.
Menurutnya, dukungan tersebut sangat diperlukan karena sejumlah pekerjaan pemerintahan yang bersifat mendesak tetap harus berjalan meskipun terjadi perubahan pejabat.
“Saya meminta dan sangat berharap agar para pejabat lama, baik Eselon II maupun Eselon III dan IV, bisa membantu mempercepat proses ini,” kata Firdaus.
Ia mengakui bahwa dalam beberapa hari terakhir, para pejabat pelaksana tugas menghadapi tantangan dalam mengkoordinasikan berbagai pekerjaan yang bersifat urgent.
“Dalam tiga hari terakhir ini kami para Pejabat Pelaksana Tugas agak kesulitan mengkoordinasikan tugas-tugas kami yang sangat urgent karena kurangnya support dari pejabat lama,” ungkapnya.
Firdaus menilai, dukungan dari pejabat sebelumnya tetap penting untuk memastikan proses administrasi dan koordinasi pemerintahan berjalan lancar. Terlebih, para pejabat lama memiliki pengalaman, pengetahuan teknis, serta pemahaman terhadap alur kerja pada masing-masing perangkat daerah.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Karena itu, kami berharap semua pihak dapat bersama-sama membantu proses transisi ini,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pemerintahan harus menjadi perhatian bersama. Pergantian pejabat, kata dia, tidak boleh menyebabkan pelayanan publik maupun hak-hak ASN terhambat.
Dengan adanya koordinasi antara pejabat pelaksana tugas dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkab Gowa berharap berbagai persoalan administratif yang muncul dalam masa transisi dapat segera diselesaikan.
Para ASN pun diminta tidak perlu berlebihan mengkhawatirkan pembayaran gaji dan TPP. Pemerintah Kabupaten Gowa, melalui para pejabat pelaksana tugas, sedang melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar kewajiban pembayaran dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan tepat waktu.
“Untuk teman-teman ASN, mohon bersabar. Kami sedang bekerja dan berupaya menyelesaikan proses ini secepatnya. Kami tentu berharap semuanya dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Firdaus Madjid.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN