Polda Metro Jaya Sita 16 Kg Sabu, Pelaku Pakai Modus Ban Mobil Towing

Dua Tersangka Ditangkap, 16 Kg Sabu Ditemukan di Ban Mobil
HARIAN.NEWS,DEPOK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram dengan modus penyimpanan yang terbilang cerdik: disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Selasa (5/5/2026).
Dalam operasi yang digelar secara terstruktur itu, polisi mengamankan dua pria berinisial RS (32 tahun) dan H (35 tahun). Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ari Purwanto, menuturkan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bojongsari. Tim langsung melakukan penyelidikan tertutup yang berujung pada penangkapan di dua lokasi berbeda.
“Pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami mengamankan dua orang. Di TKP pertama di Jalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojongsari, kami sita sabu seberat 3 kilogram,” ujar Ari kepada awak media, Jumat (8/5/2026).
Dari lokasi pertama, petugas menyita satu unit mobil Honda Brio dan tiga unit telepon genggam sebagai barang bukti pendukung.
Operasi tak berhenti di situ. Tim melakukan pengembangan ke Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari. Di sana, petugas menemukan 13 kilogram sabu yang tersembunyi rapi di dalam ban mobil Suzuki Katana berwarna hijau.
Selain sabu, aparat juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau *cutter* yang diduga digunakan untuk membongkar sekaligus menyembunyikan paket narkotika tersebut.
“Jadi total keseluruhan barang bukti yang kami amankan seberat 16 kilogram sabu. Modus ini sangat menarik, barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya ditowing, selanjutnya dibongkar dan diedarkan,” papar Ari.
Modus Towing Jadi Tren Baru
Ari menegaskan, penggunaan mobil towing dengan narkotika yang disembunyikan di bagian ban menjadi modus yang perlu diwaspadai masyarakat. Pola ini dinilai sebagai terobosan baru jaringan narkoba untuk menghindari deteksi aparat.
“Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban menggunakan mobil towing,” kata Ari.
Ia pun mengimbau warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah peredaran narkoba. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Petugas masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus peredaran narkoba terus berkembang. Kreativitas pelaku dalam menyembunyikan barang haram menuntut kewaspadaan ekstra dari aparat dan masyarakat. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG