Logo Harian.news

Polda Metro Jaya Sita 16 Kg Sabu, Pelaku Pakai Modus Ban Mobil Towing

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 09 Mei 2026 13:19
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram yang disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Bojongsari, Depok, Jawa Barat. (doc_ Polda Metro Jaya)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram yang disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Bojongsari, Depok, Jawa Barat. (doc_ Polda Metro Jaya)

“Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban menggunakan mobil towing,” kata Ari.

Ia pun mengimbau warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah peredaran narkoba. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Petugas masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga : Diamankan gegara Tak Pakai Helm, Isi Kantongnya Bikin Syok Polisi

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus peredaran narkoba terus berkembang. Kreativitas pelaku dalam menyembunyikan barang haram menuntut kewaspadaan ekstra dari aparat dan masyarakat. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda