“Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban menggunakan mobil towing,” kata Ari.
Ia pun mengimbau warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah peredaran narkoba. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Baca Juga : Dokter Tifa Ditangkap saat Akan Ujian S3
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Petugas masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus peredaran narkoba terus berkembang. Kreativitas pelaku dalam menyembunyikan barang haram menuntut kewaspadaan ekstra dari aparat dan masyarakat. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
