Dua Tersangka Ditangkap, 16 Kg Sabu Ditemukan di Ban Mobil
HARIAN.NEWS,DEPOK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram dengan modus penyimpanan yang terbilang cerdik: disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga : Diamankan gegara Tak Pakai Helm, Isi Kantongnya Bikin Syok Polisi
Dalam operasi yang digelar secara terstruktur itu, polisi mengamankan dua pria berinisial RS (32 tahun) dan H (35 tahun). Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ari Purwanto, menuturkan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bojongsari. Tim langsung melakukan penyelidikan tertutup yang berujung pada penangkapan di dua lokasi berbeda.
“Pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami mengamankan dua orang. Di TKP pertama di Jalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojongsari, kami sita sabu seberat 3 kilogram,” ujar Ari kepada awak media, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga : Simpan Sabu, Pria di Jembayan Kukar Ditangkap Tim Kolomonggo
Dari lokasi pertama, petugas menyita satu unit mobil Honda Brio dan tiga unit telepon genggam sebagai barang bukti pendukung.
Operasi tak berhenti di situ. Tim melakukan pengembangan ke Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari. Di sana, petugas menemukan 13 kilogram sabu yang tersembunyi rapi di dalam ban mobil Suzuki Katana berwarna hijau.
Selain sabu, aparat juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau *cutter* yang diduga digunakan untuk membongkar sekaligus menyembunyikan paket narkotika tersebut.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Daerah
“Jadi total keseluruhan barang bukti yang kami amankan seberat 16 kilogram sabu. Modus ini sangat menarik, barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya ditowing, selanjutnya dibongkar dan diedarkan,” papar Ari.
Modus Towing Jadi Tren Baru
Ari menegaskan, penggunaan mobil towing dengan narkotika yang disembunyikan di bagian ban menjadi modus yang perlu diwaspadai masyarakat. Pola ini dinilai sebagai terobosan baru jaringan narkoba untuk menghindari deteksi aparat.
Baca Juga : Peredaran Narkoba Diduga Melibatkan Napi Lapas Bolangi Gowa
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
