Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Lab Narkoba Semarang, Sita 1,5 Ton Bahan

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Pengembangan kasus laboratorium gelap (clandestine laboratory) pembuat tablet karisoprodol di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, kembali membuahkan hasil.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi pemasok utama bahan baku produksi obat keras tersebut.
Kedua tersangka berinisial MH dan VW ditangkap di kawasan Metland Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (30/4/2026), setelah penyidik menelusuri mata rantai distribusi bahan kimia yang diduga digunakan untuk mendukung operasional laboratorium gelap tersebut.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Avrilendy, mengatakan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan pasca penggerebekan clandestine laboratory di Mijen, Semarang.
“Kini penyidik kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial MH dan VW sebagai pemasok bahan baku karisoprodol,” kata Avrilendy dalam keterangannya, dikutip Senin (20/7/2026).
Menurut Avrilendy, keberhasilan menangkap kedua tersangka menjadi langkah penting dalam mengungkap jaringan yang memasok bahan baku bagi industri narkotika ilegal. Polisi menduga keduanya memiliki peran sentral dalam memenuhi kebutuhan bahan kimia untuk memproduksi tablet karisoprodol dalam jumlah besar.
Sebelumnya, saat membongkar laboratorium gelap di Semarang, polisi telah menyita sekitar 308 ribu butir tablet karisoprodol yang siap diedarkan ke berbagai daerah.
Polisi Sita Lebih dari 1,5 Ton Bahan Baku
Dalam penggerebekan lanjutan di Cakung, aparat menemukan gudang yang menyimpan bahan baku dalam jumlah sangat besar. Seluruh material diduga akan digunakan untuk memproduksi narkotika dan obat keras secara ilegal.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
30 drum karisoprodol dengan berat masing-masing 25 kilogram atau total 750 kilogram;
Lima drum lidokain dengan berat keseluruhan 125 kilogram;
26 drum sildenafil citrate dengan total berat sekitar 650 kilogram.
Secara keseluruhan, polisi menyita lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi laboratorium gelap tersebut.
“Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi narkotika,” ujar Avrilendy.
Diduga Dipasok dari Luar Negeri
Dari hasil pemeriksaan awal, MH dan VW mengaku memperoleh bahan baku tersebut dari salah satu negara di kawasan Asia. Informasi tersebut kini menjadi fokus pendalaman penyidik untuk mengungkap asal-usul pasokan serta jalur masuk bahan kimia ke Indonesia.
Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat lintas negara yang memasok bahan baku ke laboratorium gelap di Semarang.
Penyidik masih mengembangkan penyelidikan dengan memetakan seluruh rantai distribusi, mulai dari pemasok utama, jalur impor, gudang penyimpanan, hingga pihak yang bertanggung jawab atas proses produksi dan peredaran hasil akhirnya.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional serta kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam rantai pasok maupun produksi narkotika ini,” kata Avrilendy.
Atas dugaan keterlibatannya, MH dan VW dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Polisi memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang beroperasi lintas daerah maupun lintas negara.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG