Barang bukti yang diamankan meliputi:
30 drum karisoprodol dengan berat masing-masing 25 kilogram atau total 750 kilogram;
Baca Juga : Jual Sabu dari Kos-kosan, Pasutri Ini Dibekuk Polisi
Lima drum lidokain dengan berat keseluruhan 125 kilogram;
26 drum sildenafil citrate dengan total berat sekitar 650 kilogram.
Secara keseluruhan, polisi menyita lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi laboratorium gelap tersebut.
Baca Juga : Operasi Cipkon Jakpus: 8 Orang Diamankan, Sabu dan Tramadol Disita
“Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi narkotika,” ujar Avrilendy.
Diduga Dipasok dari Luar Negeri
Dari hasil pemeriksaan awal, MH dan VW mengaku memperoleh bahan baku tersebut dari salah satu negara di kawasan Asia. Informasi tersebut kini menjadi fokus pendalaman penyidik untuk mengungkap asal-usul pasokan serta jalur masuk bahan kimia ke Indonesia.
Baca Juga : 3 Pria Rilau Ale Bulukumba Diciduk, Sabu 7 Gram Ikut Diamankan
Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat lintas negara yang memasok bahan baku ke laboratorium gelap di Semarang.
Penyidik masih mengembangkan penyelidikan dengan memetakan seluruh rantai distribusi, mulai dari pemasok utama, jalur impor, gudang penyimpanan, hingga pihak yang bertanggung jawab atas proses produksi dan peredaran hasil akhirnya.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional serta kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam rantai pasok maupun produksi narkotika ini,” kata Avrilendy.
Baca Juga : Terjerat Lagi! ASN Bulukumba Ditangkap Karena Sabu
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
