Polisi Jeneponto Gerebek Sarang Sabu, 3 Pelaku Diamankan

HARIAN.NEWS,JENEPONTO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kali ini, petugas berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat sering dijadikan tempat pesta sabu dan mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Penangkapan tersebut berlangsung di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, pada Kamis (25/6/2026).
Kapolres Jeneponto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Syahrir, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat. Warga sekitar merasa resah karena salah satu rumah di kompleks perumahan tersebut kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.
Merespons aduan tersebut, tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Zulfitrah Wahid langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan
“Saat tim tiba di lokasi, rumah target dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah kami mengetuk pintu dan dibuka oleh penghuni, petugas langsung memperkenalkan diri dan melakukan penggeledahan, baik terhadap badan ketiga pelaku maupun di area sekitar rumah,” ujar Iptu Syahrir dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2026).
Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan tiga orang pria dengan identitas sebagai berikut, YA (33), warga Bulloe, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Turatea, H (27), warga Pa’rasangan Beru, Kecamatan Turatea, AAP (19), warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang berserakan di atas lantai rumah, antara lain, 2 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu (berat bruto 0,47 gram), 1 set alat isap (bong) beserta 1 batang pireks kaca, 2 buah korek gas, 2 unit ponsel (1 iPhone warna putih dan 1 Android Oppo warna biru) yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Jeneponto. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut.
Iptu Syahrir menegaskan bahwa Polres Jeneponto tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Ia juga meminta sinergi dari masyarakat untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
“Kami akan terus memburu dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Jeneponto. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. Sekecil apa pun informasi, sangat berarti bagi kami,” pungkasnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ASWIN RASYID