Logo Harian.news

HARIAN JENEPONTO

Polisi Jeneponto Gerebek Sarang Sabu, 3 Pelaku Diamankan

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 26 Juni 2026 21:00
Polisi gerebek rumah di Jeneponto, 3 pemuda diamankan saat nyabu. Barang bukti 0,47 gram sabu dan bong disita || (dok_humaspolres/aswin@harian.news)
Polisi gerebek rumah di Jeneponto, 3 pemuda diamankan saat nyabu. Barang bukti 0,47 gram sabu dan bong disita || (dok_humaspolres/[email protected])

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Jeneponto. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut.

Iptu Syahrir menegaskan bahwa Polres Jeneponto tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Ia juga meminta sinergi dari masyarakat untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Baca Juga : Jual Sabu dari Kos-kosan, Pasutri Ini Dibekuk Polisi

“Kami akan terus memburu dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Jeneponto. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. Sekecil apa pun informasi, sangat berarti bagi kami,” pungkasnya. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ASWIN RASYID

Follow Social Media Kami

KomentarAnda