Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Jeneponto. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut.
Iptu Syahrir menegaskan bahwa Polres Jeneponto tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Ia juga meminta sinergi dari masyarakat untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Baca Juga : Jual Sabu dari Kos-kosan, Pasutri Ini Dibekuk Polisi
“Kami akan terus memburu dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Jeneponto. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. Sekecil apa pun informasi, sangat berarti bagi kami,” pungkasnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
