Program MBG dari Dana Zakat, Pasha Ungu: Dana Zakat Harus Tepat Sasaran

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Purnomo atau Pasha Ungu, menanggapi usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana zakat yang sesuai dengan prinsip syariah dan mengedepankan transparansi.
Menurut Pasha, zakat adalah amanah yang diberikan umat kepada lembaga pengelola untuk disalurkan kepada golongan yang berhak atau mustahik, seperti keluarga miskin.
Oleh karena itu, ia menilai usulan penggunaan dana zakat untuk program MBG dapat dianggap tepat sasaran, selama program ini ditujukan kepada kelompok yang membutuhkan.
“Zakat merupakan amanah umat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Jika program MBG ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin, maka dapat memenuhi kriteria penyaluran sesuai ketentuan syariah,” ujar Pasha dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Pentingnya Transparansi Pengelolaan Dana
Pasha juga menyoroti perlunya keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat. Ia menyebut transparansi adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelola zakat.
“Setiap masyarakat yang membayarkan zakat harus tahu ke mana dana mereka disalurkan. Laporan pengelolaan yang jelas dan akuntabel akan menumbuhkan rasa percaya kepada lembaga pengelola zakat,” tegasnya.
Legislator dari PAN ini mendorong pemerintah untuk bersinergi dengan lembaga-lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Menurutnya, lembaga zakat memiliki kapasitas dan pengalaman dalam mengelola dana umat, sehingga kolaborasi dengan pemerintah dapat memastikan penyaluran zakat lebih efisien dan tepat sasaran.
Hati-hati dalam Penentuan Prioritas
Namun demikian, Pasha mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Ia mengingatkan bahwa salah langkah dalam pengelolaan dana ini bisa menimbulkan polemik di masyarakat.
“Penggunaan dana zakat harus benar-benar sesuai dengan prinsip syariah dan diperuntukkan bagi mereka yang berhak. Jangan sampai pengelolaannya menimbulkan permasalahan atau keraguan di masyarakat,” tuturnya.
Ia pun berharap jika program MBG ini dijalankan, manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama anak-anak dari keluarga miskin, tanpa melanggar aturan syariah.
“Semoga program ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat miskin, khususnya untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka, dan tetap berjalan sesuai dengan kaidah syariah,” pungkasnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News