Hati-hati dalam Penentuan Prioritas
Namun demikian, Pasha mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Ia mengingatkan bahwa salah langkah dalam pengelolaan dana ini bisa menimbulkan polemik di masyarakat.
“Penggunaan dana zakat harus benar-benar sesuai dengan prinsip syariah dan diperuntukkan bagi mereka yang berhak. Jangan sampai pengelolaannya menimbulkan permasalahan atau keraguan di masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga : Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp51,5 Triliun di 2025, Ini Rinciannya!
Ia pun berharap jika program MBG ini dijalankan, manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama anak-anak dari keluarga miskin, tanpa melanggar aturan syariah.
“Semoga program ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat miskin, khususnya untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka, dan tetap berjalan sesuai dengan kaidah syariah,” pungkasnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
