JAKARTA, HARIAN.NEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Purnomo atau Pasha Ungu, menanggapi usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana zakat yang sesuai dengan prinsip syariah dan mengedepankan transparansi.
Baca Juga : Mentan Amran: 160 Juta Petani dan Peternak Suplai Program MBG
Menurut Pasha, zakat adalah amanah yang diberikan umat kepada lembaga pengelola untuk disalurkan kepada golongan yang berhak atau mustahik, seperti keluarga miskin.
Oleh karena itu, ia menilai usulan penggunaan dana zakat untuk program MBG dapat dianggap tepat sasaran, selama program ini ditujukan kepada kelompok yang membutuhkan.
“Zakat merupakan amanah umat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Jika program MBG ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin, maka dapat memenuhi kriteria penyaluran sesuai ketentuan syariah,” ujar Pasha dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Baca Juga : 2.162 SPPG Tutup Sementara, Ini Daftar Pelanggarannya
Pentingnya Transparansi Pengelolaan Dana
Pasha juga menyoroti perlunya keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat. Ia menyebut transparansi adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelola zakat.
“Setiap masyarakat yang membayarkan zakat harus tahu ke mana dana mereka disalurkan. Laporan pengelolaan yang jelas dan akuntabel akan menumbuhkan rasa percaya kepada lembaga pengelola zakat,” tegasnya.
Baca Juga : Aturan Baru Makan Bergizi Gratis: Libur Sekolah Tak Ada Jatah!
Legislator dari PAN ini mendorong pemerintah untuk bersinergi dengan lembaga-lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Menurutnya, lembaga zakat memiliki kapasitas dan pengalaman dalam mengelola dana umat, sehingga kolaborasi dengan pemerintah dapat memastikan penyaluran zakat lebih efisien dan tepat sasaran.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

