Logo Harian.news

Propam Periksa Tujuh Polisi Pasca Tawuran Tewaskan Pemuda Makassar

Editor : Redaksi II Selasa, 29 September 2026 10:26
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana saat memberikan keterangan terkait kematian Rafli pasca tawuran antarkelompok di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu (27/9/2026). Dok HN
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana saat memberikan keterangan terkait kematian Rafli pasca tawuran antarkelompok di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu (27/9/2026). Dok HN

 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Propam Polda Sulawesi Selatan memeriksa tujuh anggota polisi yang bertugas saat membubarkan tawuran warga di Bunga Ejaya, Kota Makassar.

Baca Juga : 4 Pria Positif Sabu Hasil Tes Urine dalam Razia THM Polrestabes Makassar 

Peristiwa ini menewaskan salah seorang warga Makassar dimana remaja bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19). Diduga korban tertembak setela terkena peluru senjata api saat polisi membubarkan tawuran yang terjadi di Jalan Al-Markaz, Minggu (27/9/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pemeriksaan terhadap tujuh personel dilakukan untuk mendalami kejadian tersebut.

“Jadi sampai saat ini, Polda Sulawesi Selatan khusus dari Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 anggota yang saat itu melaksanakan tugas,” ucap Didik usai konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (28/9/2026).

Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap Fakta Pasca Tawuran Antarkelompok di Makassar

Selain memeriksa tujuh polisi, Propam Polda Sulsel juga berencana memanggil sejumlah warga yang mengetahui maupun melihat langsung kejadian tersebut.

“Kemudian juga rencananya akan memanggil beberapa masyarakat yang saat itu mengetahui atau melihat kejadian tersebut,” ucapnya.

Didik mengatakan bahwa hasil autopsi terhadap jenazah Rafli juga telah diketahui. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan luka pada bagian punggung sebelah kiri, tepatnya di sekitar rusuk ketiga.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Jaringan Malaysia. Sabu 9 Kg dan 10.255 Butir Ekstasi Diamankan

“Kemudian dari hasil autopsi kemarin sudah dipastikan, dari hasil itu diketahui ada luka di bagian punggung di sebelah kiri, ada di rusuk ketiga kalau tidak salah itu,” jelasnya.

Dikatakan bahwa luka tersebut mengarah ke bagian kanan hingga pundak dan menjadi penyebab kematian Rafli. Sementara itu, proses hukum terkait kematian Rafli tetap berjalan.

Polisi juga masih memproses kasus pengerusakan pos mitigasi yang terjadi dalam rangkaian tawuran tersebut.

Baca Juga : Ramadan Terganggu Aksi Tembak-tembakan Remaja, Pemkot dan Polisi Turun Tangan

“Proses hukum tetap dilaksanakan tetapi proses perusakan dari pos mitigasi juga tetap kita laksanakan. Jadi semuanya jalan,” tegas Didik.

Saat ditanya apakah Rafli terlibat tawuran, Didik mengonfirmasi hal itu. Menurutnya, korban bersama sejumlah orang lainnya berada dalam kelompok yang terlibat tawuran.

“Yah mereka peserta tawuran, semua ikut tawuran di situ,”tuturnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda