Ratusan Honorer Sinjai Terancam Dirumahkan di 2025

SINJAI,HARIAN NEWS -Tenaga sukarela (honorer) Kabupaten Sinjai yang tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadu di DPRD terkait nasib mereka.
Ari, seorang honorer pemerintah Sinjai, dihadapan anggota DPRD, mengaku ada dua faktor kekhawatiran yang mendorong dirinya dan temannya mengadu ke anggota DPRD Sinjai.
“Kedatangan kami di sini (DPRD) sebagai bentuk kekhawatiran, pasca-pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang beredar di beberapa media, yang menyatakan bahwa apabila tidak mendaftar PPPK Tahap II maka tenaga honorer terancam menganggur atau dirumahkan.
Kekhawatiran lainnya adalah penerapan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penghapusan Tenaga Honorer per Januari Tahun 2025,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).
Lanjut dikatakan honorer non database itu juga mempertanyakan solusi untuk honorer non database yang hingga saat ini belum ada kejelasan dengan nasibnya, untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terlebih,ungkapnya, 15 Januari 2025 merupakan hari terakhir pendaftaran PPPK. “Setelah pendaftaran ini tertutup kami tidak tahu lagi apakah kami masih honorer atau bukan lagi,”ungkapnya.
Ari mengaku sudah mengecek jumlah tenaga honorer yang tidak terdata di database BKN, dari 764 menjadi 821 dan kemungkinan data ini masih terus bertambah.
“Olehnya itu, mewakili teman-teman honorer non database,dengan kerendahan hati memohon kepada Pj. Bupati dan Pemkab Sinjai mengikutsertakan kami yang berjumlah ratusan honorer non database dalam pendaftaran PPPK Tahap II Tahun 2024 yang akan berakhir pada hari ini,” harapnya.
Diketahui Kabupaten Sinjai mendapat sorotan tajam dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ).
Mendagri Tito secara tegas meminta seluruh pemerintah daerah melaksanakan mandat pengangkatan pegawai Non ASN menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mendagri Tito Karnavian, keras mempertanyakan Sinjai yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK. Padahal, data base dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah tersedia dan lengkap.
Mantan Kapolri itu mengungkapkan kekhawatirannya terkait status 4.353 tenaga honorer di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang hingga saat ini belum terdaftar dalam sistem kepegawaian pemerintah.
Dalam sebuah potongan video yang viral di media sosial, Tito menegaskan bahwa pemda setempat harus segera menanggapi masalah ini untuk menghindari potensi masalah lebih besar di masa depan.
Tito menyebutkan bahwa honorer di Kabupaten Sinjai tidak terdaftar meskipun jumlahnya cukup besar.
“Saya minta atensi untuk daerah ini. Kabupaten Sinjai itu punya honorer 4.353 orang, tapi tidak satupun didaftarkan,” kata Tito dalam video tersebut.
Isu terkait tenaga honorer ini bukanlah hal baru. Sejak awal 2023, pemerintah pusat memang gencar melakukan pembenahan dalam pengelolaan tenaga honorer di seluruh Indonesia, baik dari segi pendaftaran, penggajian, maupun kesejahteraannya.
Pemerintah juga telah menekankan pentingnya setiap daerah untuk menyelesaikan masalah ini secara cepat dan tepat, agar tidak mengganggu jalannya administrasi pemerintahan.
Mendagri juga menegaskan bahwa permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena bisa menjadi beban tambahan bagi pemerintahan baru yang akan datang.
“Terlepas nanti saya nggak tahu apakah bupatinya terpilih definitif atau penjabat, tapi ini akan menimbulkan beban bagi pemerintahan baru.”Saya tidak tahu apakah APBD-nya sudah kolaps atau tidak, tapi siap-siap didemo,” ungkapnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : IRMAN BAGOES