RUU TNI Bikin Gaduh, Wasekjen PB HMI: Masyarakat Tak Akan Diam!

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat penolakan keras dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).
Mereka menilai sejumlah ketentuan dalam RUU TNI ini berpotensi membawa Indonesia kembali ke era militerisme seperti pada masa Orde Baru.
Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam, menegaskan bahwa salah satu poin dalam RUU TNI yang memungkinkan anggota TNI menduduki jabatan di pemerintahan sipil menjadi perhatian utama.
Menurutnya, hal ini bisa membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan dan melemahkan demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi.
“Kami mempertanyakan urgensi pasal yang mengizinkan anggota TNI mengisi jabatan sipil. Jika logika ini dibalik, apakah masyarakat sipil juga diperbolehkan masuk ke dalam struktur militer? Ini menjadi pertanyaan besar bagi demokrasi kita,” ujar Taslam dalam keterangannya.
PB HMI mengkhawatirkan bahwa pengesahan RUU TNI ini akan membuat militer kembali memiliki peran dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat reformasi yang telah membatasi keterlibatan militer dalam urusan sipil.
Selain itu, PB HMI juga menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan terhadap militer dalam RUU tersebut. Mereka menilai bahwa tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan wewenang akan semakin besar dan bisa mengancam supremasi sipil dalam pemerintahan.
Atas dasar itu, PB HMI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil untuk bersikap kritis terhadap RUU ini. Mereka menegaskan pentingnya menjaga demokrasi dari ancaman otoritarianisme yang dapat merusak tatanan negara yang telah diperjuangkan sejak reformasi.
“Kita harus bersatu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah tidak mengorbankan kebebasan dan demokrasi yang telah kita bangun bersama,” tambah Taslam.
Sementara itu, sejumlah politisi dari berbagai fraksi di DPR juga menyampaikan kekhawatiran terkait beberapa pasal dalam RUU TNI ini. Proses pembahasannya pun diperkirakan akan menjadi salah satu isu panas dalam beberapa waktu ke depan.
PB HMI menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara yang dibangun dengan sistem otoriter, melainkan negara demokratis yang menghargai kebebasan individu dan supremasi hukum.
Jika RUU TNI ini tetap disahkan tanpa mempertimbangkan aspirasi publik, mereka khawatir dampaknya akan merugikan demokrasi dan pemerintahan yang bersih serta berkeadilan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News