Baca Juga : Aktivitas Pencegahan, Bawaslu Sulsel Sebut Melonjak 50 Persen Lebih
Baca Juga : Antisipasi Konten Manipulasi, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendorong seluruh agenda pencegahan pelanggaran dan partisipasi masyarakat berjalan lebih terukur. Untuk memastikan setiap kegiatan memberikan dampak langsung terhadap kualitas demokrasi.
Baca Juga : Aktivitas Pencegahan, Bawaslu Sulsel Sebut Melonjak 50 Persen Lebih
Baca Juga : Antisipasi Konten Manipulasi, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
Hal tersebut ditegaskan anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, saat memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota pada kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Form Tarik Data Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan Level Komunitas yang digelar secara virtual, Senin (12/10/2026).
Baca Juga : Aktivitas Pencegahan, Bawaslu Sulsel Sebut Melonjak 50 Persen Lebih
Baca Juga : Antisipasi Konten Manipulasi, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
Baca Juga : Bawaslu Sulsel dan Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Perkuat Pendidikan Politik Mahasiswa
Saiful menekankan pentingnya melakukan pergeseran paradigma dalam menilai keberhasilan program pengawasan. Bawaslu tidak lagi sekadar berfokus pada kuantitas atau banyaknya jumlah kegiatan yang dilaksanakan.
Baca Juga : Aktivitas Pencegahan, Bawaslu Sulsel Sebut Melonjak 50 Persen Lebih
Baca Juga : Antisipasi Konten Manipulasi, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
“Kita ingin meningkat dari kuantitas yang banyak menuju pada pengukuran sejauh mana dampak diberikan dari aktivitas yang kita lakukan. Kerja pencegahan dan partisipasi masyarakat harus terukur dampaknya,” ujar oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel itu.
Baca Juga : Aktivitas Pencegahan, Bawaslu Sulsel Sebut Melonjak 50 Persen Lebih
Baca Juga : Antisipasi Konten Manipulasi, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu telah menyesuaikan instrumen pelaporan Form Partisipasi Masyarakat (Parmas) agar dampak dari setiap agenda edukasi dan pengawasan di lapangan dapat terpotret secara jelas dan objektif.
Baca Juga : Aktivitas Pencegahan, Bawaslu Sulsel Sebut Melonjak 50 Persen Lebih
Baca Juga : Antisipasi Konten Manipulasi, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan PDPB Triwulan III 2026
Menurutnya, pola kerja yang terukur akan menjadi bukti nyata bagi publik bahwa Bawaslu hadir dan bekerja secara efektif, baik pada masa tahapan pemilu maupun di luar masa tahapan.
Baca Juga : Aktivitas Pencegahan, Bawaslu Sulsel Sebut Melonjak 50 Persen Lebih
Baca Juga : Antisipasi Konten Manipulasi, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
“Demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun saat tahapan pemilu tiba. Justru di saat tidak ada tahapan seperti sekarang, kita harus lebih maksimal mendorong penguatan demokrasi lewat pencegahan dan partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Aktivitas Pencegahan, Bawaslu Sulsel Sebut Melonjak 50 Persen Lebih
Baca Juga : Antisipasi Konten Manipulasi, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
Selain soal dampak, Saiful juga mengingatkan pentingnya pendokumentasian dan pelaporan kerja-kerja pengawasan yang lebih tertib. Ia meminta pengawas di daerah disiplin dalam menginput data agar tidak ada aktivitas yang terlewat.
Baca Juga : Aktivitas Pencegahan, Bawaslu Sulsel Sebut Melonjak 50 Persen Lebih
Baca Juga : Antisipasi Konten Manipulasi, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
“Pelaporan ini bukan untuk pamer kinerja, melainkan bentuk akuntabilitas untuk meyakinkan publik bahwa Bawaslu bekerja maksimal mengawal demokrasi,” tambah Saiful.
Baca Juga : Aktivitas Pencegahan, Bawaslu Sulsel Sebut Melonjak 50 Persen Lebih
Baca Juga : Antisipasi Konten Manipulasi, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Sulsel juga mengingatkan jajaran kabupaten/kota untuk menuntaskan pemetaan dan penginputan data kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Baca Juga : Aktivitas Pencegahan, Bawaslu Sulsel Sebut Melonjak 50 Persen Lebih
Baca Juga : Antisipasi Konten Manipulasi, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
Saiful menegaskan bahwa pemetaan PDPB merupakan tugas kelembagaan Bawaslu guna melindungi hak pilih warga negara sejak dini. Pemetaan ini menjadi bekal penting saat menghadapi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di pemilu mendatang.
Baca Juga : Aktivitas Pencegahan, Bawaslu Sulsel Sebut Melonjak 50 Persen Lebih
Baca Juga : Antisipasi Konten Manipulasi, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
“Menjaga data pemilih adalah titik awal dalam melindungi hak pilih warga negara. Kita harus pastikan data pemilih bersih dan murni sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya,” tandas Saiful.
Baca Juga : Aktivitas Pencegahan, Bawaslu Sulsel Sebut Melonjak 50 Persen Lebih
Baca Juga : Antisipasi Konten Manipulasi, Bawaslu Sulsel Petakan Konstruksi Hukum Pengawasan Digital
Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, Bawaslu Sulsel berharap seluruh jajaran pengawas di daerah dapat mengimplementasikan sistem pelaporan yang lebih terukur, transparan, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
