Sengketa Mobil Berujung Emosi, SK Beri Penjelasan

Sengketa Mobil Berujung Emosi, SK Beri Penjelasan

HARIAN.NEWS, GOWA – Insiden pemecahan kaca mobil yang melibatkan seorang pria berinisial SK (54) dan mantan istrinya, EG (53), menjadi sorotan media beberapa hari terakhir.

Sejumlah pemberitaan yang tersebar di media sosial dan portal berita online menggambarkan kejadian ini dengan narasi dramatis, bahkan cenderung menyudutkan SK. Namun, pihak kuasa hukum SK angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Khaeril Jalil dan Muh Rizal, kuasa hukum SK dari Law Office KJ & Partners, menegaskan bahwa banyak informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Mereka menyebut ada kesalahan dalam penyajian berita yang berpotensi menyesatkan opini publik.

Kronologi Versi Kuasa Hukum

Menurut keterangan kuasa hukum, peristiwa ini berawal dari pertemuan yang diinisiasi oleh pihak EG. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas persoalan rumah di Royal Spring Gowa, yang menjadi salah satu aset dalam pembicaraan mereka.

“Tempat pertemuan bahkan ditentukan berdasarkan permintaan kuasa hukum EG sendiri, yakni di salah satu restoran cepat saji di Jalan Tun Abdul Razak, Gowa,” ujar Khaeril Jalil.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi perdebatan terkait status kepemilikan sebuah mobil Wuling yang saat ini dikuasai EG.

Pihak SK menegaskan bahwa kendaraan tersebut adalah harta bawaan sebelum pernikahan, bukan bagian dari harta gono-gini. Namun, diskusi yang berlangsung tidak mencapai kesepakatan.

“Klien kami (SK) kemudian meninggalkan lokasi pertemuan. Namun, dalam kondisi emosional, ia spontan memecahkan kaca mobil tersebut sebagai bentuk protes, karena kendaraan itu masih berada dalam penguasaan mantan istri meskipun sudah berulang kali diminta secara baik-baik,” jelasnya.

Bantahan Terkait Pemberitaan yang Beredar

Sejumlah media sempat menulis berita dengan judul yang terkesan provokatif, seperti “Gegara Cekcok, Mobil Wanita di Makassar Dirusak” dan “Takut Harta Gono-Gini Digugat Mantan Istri, Pria Ini Lakukan Hal Mengejutkan”. Namun, menurut kuasa hukum SK, narasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada pertengkaran di luar restoran. EG tetap berada di dalam dan hanya merekam kejadian tersebut sebelum menyebarkannya di media sosial dan portal berita,” tegas Muh Rizal.

Lebih lanjut, mereka juga membantah klaim bahwa SK takut menghadapi gugatan harta gono-gini. “Beliau sangat terbuka untuk menyelesaikan permasalahan ini, baik secara kekeluargaan maupun melalui jalur hukum,” tambahnya.

Selain itu, mereka menyayangkan beberapa media yang dengan gamblang menyebutkan identitas, alamat, hingga usaha milik SK tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Hal ini dianggap telah melanggar kode etik jurnalistik dan berpotensi merugikan pihak SK secara pribadi maupun profesional.

Desakan untuk Klarifikasi dan Koreksi Pemberitaan

Akibat pemberitaan yang dianggap tidak akurat ini, nama baik SK dan bisnisnya ikut terdampak. Oleh karena itu, pihak kuasa hukum mendesak media-media terkait untuk melakukan klarifikasi dan koreksi guna mencegah penyebaran informasi yang salah.

“Kami berharap rekan-rekan media lebih berhati-hati dalam menyajikan berita, mengedepankan prinsip keberimbangan, serta menghormati etika jurnalistik. Jangan sampai informasi yang tidak sesuai fakta malah membentuk opini negatif di masyarakat,” pungkas Khaeril Jalil.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SK berharap masyarakat bisa menilai kejadian tersebut dengan lebih objektif dan tidak mudah terpancing oleh berita yang hanya mementingkan sensasi semata. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN