HARIAN.NEWS, GOWA – Insiden pemecahan kaca mobil yang melibatkan seorang pria berinisial SK (54) dan mantan istrinya, EG (53), menjadi sorotan media beberapa hari terakhir.
Sejumlah pemberitaan yang tersebar di media sosial dan portal berita online menggambarkan kejadian ini dengan narasi dramatis, bahkan cenderung menyudutkan SK. Namun, pihak kuasa hukum SK angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Khaeril Jalil dan Muh Rizal, kuasa hukum SK dari Law Office KJ & Partners, menegaskan bahwa banyak informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Mereka menyebut ada kesalahan dalam penyajian berita yang berpotensi menyesatkan opini publik.
Baca Juga : Kuasa Hukum Kementan: Gugatan ke Tempo Bukan Pembungkaman, Tapi Pembelaan untuk Petani
Kronologi Versi Kuasa Hukum
Menurut keterangan kuasa hukum, peristiwa ini berawal dari pertemuan yang diinisiasi oleh pihak EG. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas persoalan rumah di Royal Spring Gowa, yang menjadi salah satu aset dalam pembicaraan mereka.
“Tempat pertemuan bahkan ditentukan berdasarkan permintaan kuasa hukum EG sendiri, yakni di salah satu restoran cepat saji di Jalan Tun Abdul Razak, Gowa,” ujar Khaeril Jalil.
Baca Juga : Kebebasan Pers adalah Harga Mati
Dalam pertemuan tersebut, terjadi perdebatan terkait status kepemilikan sebuah mobil Wuling yang saat ini dikuasai EG.
Pihak SK menegaskan bahwa kendaraan tersebut adalah harta bawaan sebelum pernikahan, bukan bagian dari harta gono-gini. Namun, diskusi yang berlangsung tidak mencapai kesepakatan.
“Klien kami (SK) kemudian meninggalkan lokasi pertemuan. Namun, dalam kondisi emosional, ia spontan memecahkan kaca mobil tersebut sebagai bentuk protes, karena kendaraan itu masih berada dalam penguasaan mantan istri meskipun sudah berulang kali diminta secara baik-baik,” jelasnya.
Baca Juga : Kuasa Hukum Andalan-Hati Punya Bukti Lemahkan Gugatan Danny-Azhar
Bantahan Terkait Pemberitaan yang Beredar
Sejumlah media sempat menulis berita dengan judul yang terkesan provokatif, seperti “Gegara Cekcok, Mobil Wanita di Makassar Dirusak” dan “Takut Harta Gono-Gini Digugat Mantan Istri, Pria Ini Lakukan Hal Mengejutkan”. Namun, menurut kuasa hukum SK, narasi tersebut tidak benar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
