Sertifikasi Lahan Kian Marak, Area Situs Danau Mawang Kian Tergerus

Sertifikasi Lahan Kian Marak, Area Situs Danau Mawang Kian Tergerus

HARIAN.NEWS,GOWA – Kisaran luasnya secara utuh memang belum ditetapkan, namun dari data yang diyakini luasnya dikisaran 59-75,5 Hektar.

Danau Mawang yang merupakan salah satu situs bersejarah di Kabupaten Gowa kini terus dirundung nestapa.

Danau yang areanya berada di Kecamatan Somba Opu dan Kecamatan Bontomarannu ini dikenal memiliki sejarah panjang.

Pertemuan Syech Abdul Makmur atau Khotib Tunggal yang juga akrab disebut Dato Ri Bandang dan Syeckh Nurdin Ariyani atau Khatib Bungsu yang biasa disebut Datuk Ditiro bersama Syech Yusuf Al Makassari menjadi salah satu hikayat paling populer di Sulawesi Selatan dimana ketiga Ulama besar ini bertemu di Danau Mawang.

Potret Situs bersejarah Kabupaten Gowa tersebut dalam tiga pekan terakhir menyisakan kabar memiriskan.

Penimbunan area Danau Mawang kini menjadi realita namun mengundang kecaman dari hampir semua pihak di Kabupaten Gowa khususnya.

harian.news pun ketika melakukan penelusuran informasi diketahui, proses penimbunan area Danau Mawang sudah beberapa kali terjadi.

Area yang paling aman dipatok adalah wilayah bagian Timur kawasan Danau Mawang tepatnya pesisir yang masuk wilayah Kecamatan Somba Opu.

” Pihak yang menimbun area Danau Mawang berkilah bahwa mereka mengantongi izin resmi berupa hak milik bernama Sertifikat,” ungkap Lurah Mawang via ponselnya.

Dari penelusuran harian.news yang dihimpun dari beberapa sumber diketahui dominan pihak yang memiliki tanah di area Danau Mawang adalah pengusaha dan tokoh yang punya pengaruh.

Nama H.Haeruddin Sagga ( pemilik Perumahan Pallangga Mas), Hasnah Cuppa ( pengusaha Jakarta asli Gowa ), H.Bachtiar dan Ernest ( pengusaha / politisi) diketahui telah mengantongi Sertifikat.

Ernest, pengusaha keturunan yang tinggal di Gowa lewat ponselnya menyatakan area tanah yang dikuasainya itu seluas 6000/M2.

” Saya timbun kembali karena volume air di Danau Mawang terus meluap, artinya lahan saya wajib saya selamatkan,” ujar mantan Legislator DPRD Gowa ini.

Dirinya juga heran kenapa pihak luar hanya menyorot dirinya,” selain saya masih ada beberapa orang yang mengantongi sertifikat di sekitar Danau Mawang, mereka juga punya alas hak,” tegas Ernest.

Ungkapan Ernest ternyata dibenarkan beberapa pihak,” informasi yang didapatkan pihak yang memiliki lahan di area Danau Mawang karena mereka membeli dari mantan Camat di masa lalu, Beliau bertugas di Kecamatan Bontomarannu,” ujar Hasanuddin salah satu warga Gowa.

Hasanuddin menambahkan dirinya mendengar beberapa pihak masih menunggu terbitnya sertifikat dari Kantor Pertanahan Gowa.

” Proses permohonan penertiban sertifikat di area Danau Mawang masih berlangsung di kantor BPN Gowa, tentu perlu langkah tepat untuk menyelamatkan situs bersejarah tersebut,” ungkap Hasanuddin.

Informasi Hasanuddin makin menambah kekhawatiran publik Gowa akan kondisi Danau Mawang yang kian tergerus .

” Semoga Pemkab Gowa dan DPRD serta semua pemerhati sejarah dan budaya untuk langkah penyelamatan area Danau Mawang dari konspirasi para mafia,” ungkap Baharuddin Ngaung salah satu pemerhati budaya Gowa.

Sementara persoalan penimbunan yang dilakukan salah satu pengusaha Gowa di area Danau Mawang sementara dihentikan setelah pihak Polres Gowa turun tangan .

” Apapun dasarnya, penyelamatan area harus jadi langkah utama karena Danau Mawang adalah bagian dari butki sejarah kebesaran Gowa masa lalu serta omzet untuk menjadi area wisata,” kunci Baharuddin sore tadi (26/10). ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN