HARIAN.NEWS,GOWA – Kisaran luasnya secara utuh memang belum ditetapkan, namun dari data yang diyakini luasnya dikisaran 59-75,5 Hektar.
Danau Mawang yang merupakan salah satu situs bersejarah di Kabupaten Gowa kini terus dirundung nestapa.
Danau yang areanya berada di Kecamatan Somba Opu dan Kecamatan Bontomarannu ini dikenal memiliki sejarah panjang.
Baca Juga : Konflik Agraria PT Inhutani vs Warga di 7 Desa dan Kelurahan di Gowa Belum Usai
Pertemuan Syech Abdul Makmur atau Khotib Tunggal yang juga akrab disebut Dato Ri Bandang dan Syeckh Nurdin Ariyani atau Khatib Bungsu yang biasa disebut Datuk Ditiro bersama Syech Yusuf Al Makassari menjadi salah satu hikayat paling populer di Sulawesi Selatan dimana ketiga Ulama besar ini bertemu di Danau Mawang.
Potret Situs bersejarah Kabupaten Gowa tersebut dalam tiga pekan terakhir menyisakan kabar memiriskan.
Penimbunan area Danau Mawang kini menjadi realita namun mengundang kecaman dari hampir semua pihak di Kabupaten Gowa khususnya.
Baca Juga : BPN Gowa Akui Konflik Tanah PTPN versus Warga Masih Jamak
harian.news pun ketika melakukan penelusuran informasi diketahui, proses penimbunan area Danau Mawang sudah beberapa kali terjadi.
Area yang paling aman dipatok adalah wilayah bagian Timur kawasan Danau Mawang tepatnya pesisir yang masuk wilayah Kecamatan Somba Opu.
” Pihak yang menimbun area Danau Mawang berkilah bahwa mereka mengantongi izin resmi berupa hak milik bernama Sertifikat,” ungkap Lurah Mawang via ponselnya.
Baca Juga : Cucu Andi Pangerang Pettarani Wafat, Keluarga Salokoa, Paccallayya dan Rumpun Borongloe Berduka
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
