Sinjai Dorong Setiap Desa Punya Bank Sampah, DLHK Siapkan Edaran Resmi

DLHK Sinjai Siapkan Langkah Konkret Kurangi Sampah Plastik, Semua OPD Wajib Setor Sampah Tiap Bulan
HARIAN.NEWS, SINJAI – Upaya serius untuk mengurangi timbunan sampah plastik di Kabupaten Sinjai mulai memasuki babak baru.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai tengah menyusun edaran resmi yang akan mewajibkan setiap desa membentuk bank sampah sebagai solusi pengelolaan limbah anorganik berbasis masyarakat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan langsung dari Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, yang disampaikan dalam rapat koordinasi beberapa hari lalu.
Kepala DLHK Sinjai, H. Sofwan Sabirin, membenarkan bahwa surat edaran tersebut dalam tahap finalisasi dan akan segera diterbitkan.
“Edaran itu masih kami susun, isinya nanti mewajibkan pembentukan bank sampah di tiap desa. Ini sesuai arahan Pak Wabup agar pengelolaan sampah bisa dimulai dari tingkat paling bawah,” kata Sofwan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025).
Bank Sampah = Tabungan dari Sampah
Konsep bank sampah ini bukan hanya soal pengelolaan, tapi juga soal ekonomi. Masyarakat akan diajak memilah sampah rumah tangga mereka, terutama plastik, lalu menyetorkannya ke bank sampah terdekat.
Nantinya, setiap kilogram sampah yang disetor akan dihitung dan dikonversi menjadi tabungan.
“Ini bukan cuma soal lingkungan, tapi juga memberdayakan masyarakat secara ekonomi. Sampah yang dulunya dibuang, sekarang bisa ditabung dan punya nilai,” jelas Sofwan.
Setiap OPD Wajib Setor Minimal 5 Kg Sampah/Bulan
Yang menarik, dalam surat edaran nanti juga akan dicantumkan kewajiban bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sinjai untuk turut berpartisipasi.
Setiap OPD minimal harus menyetor 5 kilogram sampah per bulan ke bank sampah unit atau induk.
“Kami ingin semua elemen pemerintah ikut andil. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi gerakan bersama demi Sinjai yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tambahnya.
19 Bank Sampah Sudah Aktif
Untuk saat ini, sudah ada 19 titik bank sampah aktif di Sinjai yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Sinjai Utara, Sinjai Timur, Sinjai Tengah, dan Bulupoddo. Jumlah ini akan terus ditambah seiring berjalannya kebijakan baru dari DLHK.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai dalam mewujudkan program ” Sinjai Terang” — sebuah gerakan kolektif yang mendorong perubahan dari tingkat desa demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan berdaya.
Jika kebijakan ini berjalan optimal, bukan tidak mungkin Sinjai akan menjadi role model daerah lain dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : IRMAN BAGOES