Logo Harian.news

Sinjai Dorong Setiap Desa Punya Bank Sampah, DLHK Siapkan Edaran Resmi

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 24 April 2025 15:58
Kepala DLHK Sinjai, H. Sofwan Sabirin. DLHK Sinjai segera menyusun SE dimana OPD di Sinjai wajib menyetor 5 Kg sampah/bulan mendukung program Bank Sampah ||Irman_harian.news
Kepala DLHK Sinjai, H. Sofwan Sabirin. DLHK Sinjai segera menyusun SE dimana OPD di Sinjai wajib menyetor 5 Kg sampah/bulan mendukung program Bank Sampah ||Irman_harian.news

DLHK Sinjai Siapkan Langkah Konkret Kurangi Sampah Plastik, Semua OPD Wajib Setor Sampah Tiap Bulan

HARIAN.NEWS, SINJAI – Upaya serius untuk mengurangi timbunan sampah plastik di Kabupaten Sinjai mulai memasuki babak baru.

Baca Juga : Lindungi Mangrove dari Jeratan Sampah Plastik, Pantai Timur Surabaya Butuh Pagar Laut

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai tengah menyusun edaran resmi yang akan mewajibkan setiap desa membentuk bank sampah sebagai solusi pengelolaan limbah anorganik berbasis masyarakat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan langsung dari Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, yang disampaikan dalam rapat koordinasi beberapa hari lalu.

Kepala DLHK Sinjai, H. Sofwan Sabirin, membenarkan bahwa surat edaran tersebut dalam tahap finalisasi dan akan segera diterbitkan.

Baca Juga : Pemilik Lahan Angkat Bicara Terkait Pembabatan Bakau di Area Pabrik Porang Sinjai

“Edaran itu masih kami susun, isinya nanti mewajibkan pembentukan bank sampah di tiap desa. Ini sesuai arahan Pak Wabup agar pengelolaan sampah bisa dimulai dari tingkat paling bawah,” kata Sofwan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025).

Bank Sampah = Tabungan dari Sampah

Konsep bank sampah ini bukan hanya soal pengelolaan, tapi juga soal ekonomi. Masyarakat akan diajak memilah sampah rumah tangga mereka, terutama plastik, lalu menyetorkannya ke bank sampah terdekat.

Baca Juga : 88% Sampah di Bulukumba Tak Tertangani, Sungai Jadi Korban

Nantinya, setiap kilogram sampah yang disetor akan dihitung dan dikonversi menjadi tabungan.

“Ini bukan cuma soal lingkungan, tapi juga memberdayakan masyarakat secara ekonomi. Sampah yang dulunya dibuang, sekarang bisa ditabung dan punya nilai,” jelas Sofwan.

Setiap OPD Wajib Setor Minimal 5 Kg Sampah/Bulan

Baca Juga : Bersih-Bersih Pasca Idul Fitri, DLHK Sinjai Ajak Masyarakat Peduli Sampah Sejak Dini

Yang menarik, dalam surat edaran nanti juga akan dicantumkan kewajiban bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sinjai untuk turut berpartisipasi.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda