Sinjai Lebih Sejahtera! Baznas & Pemda Perkuat ZIS

Sinjai Lebih Sejahtera! Baznas & Pemda Perkuat ZIS

HARIAN.NEWS, SINJAI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai terus bergerak aktif dalam meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di wilayahnya.

Langkah terbaru yang diambil adalah dengan melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Senin (17/3/2025).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekda ini membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum bagi pengumpulan zakat secara lebih terstruktur.

Nantinya, regulasi ini akan mengikat seluruh lembaga dan instansi di Kabupaten Sinjai agar pengelolaan zakat dapat berjalan lebih efektif.

Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Baznas Sinjai, Saifuddin, yang hadir mewakili Ketua Baznas, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Sinjai.

Fokus utama adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam menunaikan zakat, baik zakat mal maupun zakat profesi.

“Alhamdulillah, Pak Sekda sangat mendukung kebijakan ini. Kami diarahkan untuk segera menyusun rancangan Peraturan Bupati agar setiap lembaga dan instansi dapat menyalurkan zakatnya melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing,” ungkap Saifuddin.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi pengelolaan dan distribusi zakat.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan tidak hanya pengumpulan zakat yang meningkat, tetapi juga penyalurannya menjadi lebih tepat sasaran.

“Dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadi kunci agar pengelolaan zakat berjalan lebih maksimal. Jika regulasi ini segera terealisasi, maka penghimpunan ZIS serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) bisa semakin optimal dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Melalui Perbup yang sedang dirancang ini, diharapkan semakin banyak pihak yang sadar akan pentingnya zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan.

Tidak hanya individu, tetapi juga instansi dan lembaga di Kabupaten Sinjai diharapkan lebih aktif dalam menunaikan kewajibannya.

Dengan kolaborasi antara Baznas dan Pemda, bukan tidak mungkin pengelolaan zakat di Sinjai bisa menjadi model bagi daerah lain.

Masyarakat pun diharapkan semakin terbuka untuk berzakat melalui jalur resmi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : IRMAN BAGOES