Skandal Kavling di Hutan Pinus Malino, Siapa Dalangnya?

Iis Nurismi Bungkam, Isu Penebangan Malino Mencuat
HARIAN.NEWS, GOWA – Isu panas tengah bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Iis Nurismi, Kepala Bagian Keprotokoleran Pemkab Gowa, ramai diperbincangkan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penebangan hutan dan penjualan kavling di kawasan hutan pinus Malino, Kecamatan Tinggimoncong.
Namun, Iis dengan tegas membantah telah menjalani pemeriksaan hukum dalam kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Iis yang juga mantan Camat Tinggimoncong terlihat tenang dan menepis rumor yang beredar.
“Informasinya dari mana Pak? Lokasinya di mana?” ucapnya dengan nada heran saat dihubungi wartawan, Kamis petang (12/6).
Meski demikian, kabar mengenai keterlibatan dirinya sudah terlanjur jadi bahan perbincangan hangat.
Sejumlah pihak menyebutkan bahwa proses hukum yang menyentuh namanya telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh pihak kepolisian.
Namun, Iis enggan berkomentar lebih jauh.
“Tidak etis saya menanggapi hal di luar kewenangan saya,” jawabnya singkat, seolah memilih bermain aman dalam badai rumor yang tengah menyeret namanya.
Kavling di Kawasan Hutan?
Rumor yang berkembang menyebutkan keterlibatan Iis Nurismi berkaitan dengan dugaan penjualan tanah kavling di area hutan pinus Malino – kawasan yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Gowa.
Kabar ini diperkuat oleh pernyataan beberapa pejabat Pemkab Gowa yang mengaku mendengar informasi serupa.
“Kami juga dengar, dan tentu informasi ini perlu dicroscek agar tidak menjadi isu menyesatkan. Meski sumbernya cukup kuat, kami tetap berharap kabar ini tidak benar,” ujar salah seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Sulsel mengenai status hukum Iis Nurismi. Namun, dinamika politik dan hukum di Gowa pun mulai memanas seiring dengan berhembusnya kabar tersebut.
Fakta atau Fitnah? Publik Menanti Kejelasan
Kasus yang menyeret nama pejabat publik seperti ini tentu menyedot perhatian. Apalagi, kawasan hutan pinus Malino punya nilai strategis tinggi – tak hanya secara ekologis, tapi juga ekonomis.
Penebangan atau alih fungsi lahan di kawasan ini bisa menimbulkan dampak besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Warganet pun ramai berspekulasi di media sosial, mempertanyakan kejelasan status hukum sang pejabat. Banyak yang meminta aparat penegak hukum untuk transparan dalam penanganan kasus yang menyentuh isu lingkungan dan tata ruang ini.
Apakah benar ada penjualan kavling di kawasan hutan pinus Malino? Dan apakah Iis Nurismi benar-benar terlibat? Publik menunggu jawaban tegas, bukan sekadar bantahan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN