“Kami juga dengar, dan tentu informasi ini perlu dicroscek agar tidak menjadi isu menyesatkan. Meski sumbernya cukup kuat, kami tetap berharap kabar ini tidak benar,” ujar salah seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Sulsel mengenai status hukum Iis Nurismi. Namun, dinamika politik dan hukum di Gowa pun mulai memanas seiring dengan berhembusnya kabar tersebut.
Baca Juga : Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting, Gowa Raih Penghargaan dari Kemendagri
Fakta atau Fitnah? Publik Menanti Kejelasan
Kasus yang menyeret nama pejabat publik seperti ini tentu menyedot perhatian. Apalagi, kawasan hutan pinus Malino punya nilai strategis tinggi – tak hanya secara ekologis, tapi juga ekonomis.
Penebangan atau alih fungsi lahan di kawasan ini bisa menimbulkan dampak besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Baca Juga : Wabup Gowa Tinjau Lokasi Kebakaran RSUD Syekh Yusuf, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Warganet pun ramai berspekulasi di media sosial, mempertanyakan kejelasan status hukum sang pejabat. Banyak yang meminta aparat penegak hukum untuk transparan dalam penanganan kasus yang menyentuh isu lingkungan dan tata ruang ini.
Apakah benar ada penjualan kavling di kawasan hutan pinus Malino? Dan apakah Iis Nurismi benar-benar terlibat? Publik menunggu jawaban tegas, bukan sekadar bantahan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
