Sosialisasi INTIP, BPN Gowa Lindungi Aset Pemerintah

HARIAN.NEWS, GOWA – Legalitas aset tanah kini menjadi salah satu indikator penting untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam rangka mempercepat penertiban aset, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa menggelar sosialisasi program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) yang disambut antusias oleh berbagai instansi pemerintah, Selasa (28/5/2025).
Acara berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, kompleks Kantor Bupati Gowa, dan dihadiri perwakilan dari Pemkab Gowa, Kejaksaan, Polres, Balai Besar Pompengan Jeneberang, serta unit-unit pemerintahan tingkat provinsi.
Sertifikasi Tanah Jadi Syarat Raih WTP
Kepala BPN Gowa, Ahmad, menekankan bahwa Program INTIP merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset milik pemerintah.
Legalitas aset yang tertib tak hanya menghindarkan potensi sengketa, tapi juga menjadi salah satu syarat utama meraih opini WTP dari BPK.
“Audit BPK mencakup penilaian aset. Jadi, tanah-tanah milik instansi pemerintah yang belum bersertifikat bisa menjadi ganjalan dalam proses audit,” jelas Ahmad dalam sambutannya.
Menurutnya, Program INTIP hadir sebagai solusi untuk memetakan dan mengidentifikasi seluruh aset tanah yang dimiliki instansi pemerintahan di wilayah Gowa secara komprehensif.
Gunakan Sertifikat Elektronik, Proses Kini Lebih Cepat dan Transparan
Sesi tanya jawab yang dipandu langsung oleh Muhammad Natsir Maudu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Gowa, menjadi salah satu bagian paling menarik dari sosialisasi ini.
Peserta dari berbagai instansi aktif menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme dan alur sertifikasi aset pemerintah.
Dalam paparannya, Natsir menjelaskan bahwa proses sertifikasi kini jauh lebih mudah karena sudah menggunakan sistem digital.
“Kami sudah menerapkan sistem aplikasi elektronik. Semua sertifikat yang terbit saat ini adalah sertifikat digital, bukan lagi analog. Prosesnya lebih cepat, aman, dan bisa dilacak,” ujar Natsir.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Lintas Instansi
Dukungan dari pemerintah daerah dan lintas sektor menjadi faktor kunci keberhasilan Program INTIP. Sosialisasi ini menjadi ajang sinergi antarinstansi agar ke depan, seluruh aset milik pemerintah di Gowa bisa tercatat dan bersertifikat secara resmi.
Dengan pelaksanaan INTIP, diharapkan tidak hanya mendorong tata kelola aset yang lebih baik, namun juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN