Dalam paparannya, Natsir menjelaskan bahwa proses sertifikasi kini jauh lebih mudah karena sudah menggunakan sistem digital.
“Kami sudah menerapkan sistem aplikasi elektronik. Semua sertifikat yang terbit saat ini adalah sertifikat digital, bukan lagi analog. Prosesnya lebih cepat, aman, dan bisa dilacak,” ujar Natsir.
Baca Juga : 10 Jenis Surat Tanah Tak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Segera Urus SHM Anda!
Dukungan Pemerintah Daerah dan Lintas Instansi
Dukungan dari pemerintah daerah dan lintas sektor menjadi faktor kunci keberhasilan Program INTIP. Sosialisasi ini menjadi ajang sinergi antarinstansi agar ke depan, seluruh aset milik pemerintah di Gowa bisa tercatat dan bersertifikat secara resmi.
Dengan pelaksanaan INTIP, diharapkan tidak hanya mendorong tata kelola aset yang lebih baik, namun juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.***
Baca Juga : BPN Gowa Akui Konflik Tanah PTPN versus Warga Masih Jamak
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

