Tak Perlu Antri, Cukup Klik: Lapor Pak Bupati, Hadir untuk Warga Lutim

Tak Perlu Antri, Cukup Klik: Lapor Pak Bupati, Hadir untuk Warga Lutim

Bupati Luwu Timur Siap Dikritik, Aplikasi Ini Bukti Transparansi

HARIAN.NEWS, LUTIM – Mulai hari ini, warga Kabupaten Luwu Timur tak perlu repot-repot mengantri atau bingung ke mana harus melapor jika menemukan layanan publik yang macet atau tidak sesuai aturan.

Cukup dari genggaman tangan, setiap keluhan, kritik, bahkan aspirasi bisa langsung meluncur ke meja Bupati.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur resmi meluncurkan aplikasi Lapor Pak Bupati dalam sebuah sosialisasi yang digelar di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (20/4/2026).

Aplikasi ini disebut-sebut sebagai game changer dalam sistem pengawasan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Mewakili Bupati Luwu Timur, Sekretaris Daerah (Sekda) Ramadhan Pirade membuka acara dengan penuh semangat. Didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Askar, serta Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, Sekda menegaskan bahwa aplikasi ini bukan sekadar gimmick teknologi.

“Ini adalah langkah strategis. Kami ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel. Melalui ‘Lapor Pak Bupati’, masyarakat punya ruang menyampaikan aduan langsung kepada kami. Tidak ada lagi yang namanya pelaporan hilang di tengah jalan,” tegas Ramadhan Pirade dalam sambutannya.

Para asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir, termasuk Asisten I Aini Endis Anrika, para camat, hingga perwakilan PLN dan Perumdam Luwu Timur, tampak serius mencermati demo aplikasi tersebut. Pasalnya, aplikasi ini akan menjadi tolok ukur kinerja mereka.

Bukan Sekadar Aduan, Tapi Alat Kontrol Sosial

Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini bukan hanya mengenalkan fitur, tetapi mendidik masyarakat untuk menjadi pengawas yang aktif.

“Kami ingin mengajarkan masyarakat untuk melaporkan sekaligus memantau kinerja perangkat daerah. Jika ada pelayanan yang tidak sesuai aturan, langsung saja laporkan lewat sini. Ini adalah saluran komunikasi efektif antara rakyat dan pemerintah,” jelasnya.

Yang menarik, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Safruddin Mustafa, mengungkapkan fakta bahwa aplikasi ini lahir dari ‘kegelisahan’ Bupati sendiri.

“Ini adalah bentuk respon langsung Pak Bupati atas banyaknya keluhan yang masuk secara konvensional. Beliau ingin komunikasi yang efektif. Kini, setiap laporan tetap tercatat dalam sistem selamanya, meskipun verifikasi dan balasan dilakukan pada jam kerja oleh OPD terkait,” ungkap Safruddin.

Artinya, masyarakat bisa melaporkan kejadian pada pukul 3 pagi, dan notifikasi akan tetap masuk. Begitu jam kerja tiba, OPD wajib langsung merespons. Sistem ini memastikan tidak ada laporan yang ‘tercecer’ alias hilang begitu saja.

Dengan peluncuran ini, Luwu Timur optimis Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik akan melonjak drastis. Warga kini punya ‘tombol darurat’ digital. Pertanyaannya, siapkah para pejabat daerah menerima notifikasi kritik setiap saat? ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG