Bupati Luwu Timur Siap Dikritik, Aplikasi Ini Bukti Transparansi
HARIAN.NEWS, LUTIM – Mulai hari ini, warga Kabupaten Luwu Timur tak perlu repot-repot mengantri atau bingung ke mana harus melapor jika menemukan layanan publik yang macet atau tidak sesuai aturan.
Baca Juga : OJK Gencarkan Edukasi Keuangan untuk Petani Kakao di Luwu Timur
Cukup dari genggaman tangan, setiap keluhan, kritik, bahkan aspirasi bisa langsung meluncur ke meja Bupati.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur resmi meluncurkan aplikasi Lapor Pak Bupati dalam sebuah sosialisasi yang digelar di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (20/4/2026).
Aplikasi ini disebut-sebut sebagai game changer dalam sistem pengawasan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Baca Juga : Izin Pemanfaatan Ruang PT KIT-LT dan PT VIP Dicabut di Lutim
Mewakili Bupati Luwu Timur, Sekretaris Daerah (Sekda) Ramadhan Pirade membuka acara dengan penuh semangat. Didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Askar, serta Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, Sekda menegaskan bahwa aplikasi ini bukan sekadar gimmick teknologi.
“Ini adalah langkah strategis. Kami ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel. Melalui ‘Lapor Pak Bupati’, masyarakat punya ruang menyampaikan aduan langsung kepada kami. Tidak ada lagi yang namanya pelaporan hilang di tengah jalan,” tegas Ramadhan Pirade dalam sambutannya.
Para asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir, termasuk Asisten I Aini Endis Anrika, para camat, hingga perwakilan PLN dan Perumdam Luwu Timur, tampak serius mencermati demo aplikasi tersebut. Pasalnya, aplikasi ini akan menjadi tolok ukur kinerja mereka.
Baca Juga : Kapolres Gowa Pantau Tiap Polsek, Tekankan Integritas
Bukan Sekadar Aduan, Tapi Alat Kontrol Sosial
Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini bukan hanya mengenalkan fitur, tetapi mendidik masyarakat untuk menjadi pengawas yang aktif.
“Kami ingin mengajarkan masyarakat untuk melaporkan sekaligus memantau kinerja perangkat daerah. Jika ada pelayanan yang tidak sesuai aturan, langsung saja laporkan lewat sini. Ini adalah saluran komunikasi efektif antara rakyat dan pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga : Gempa Bumi Magnitudo 3,9 Guncang Mangkutana, Lutim
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

