Tangis Pengangguran Imbas Efisiensi Anggaran

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap instruksi Presiden RI untuk mengefisiensi anggaran hingga Rp 256,1 triliun.
Rincian pos belanja yang dipangkas dengan persentasi yang bervariasi mulai 10 persen hingga 90 persen.
Salah satu pengurangan yang akibatnya sangat dirasakan adalah honor output kegiatan dan jasa profesi hingga 40 persen.
Pengurangan anggaran tersebut dilakukan di hampir semua kementerian, dengan rata-rata mencapai 30%.
Pemangkassan ini menyebabkan banyak sektor swasta yang menggantungkan hidup dengan kerja sama pemerintah, kesulitan.
Akibatnya, mereka harus melakukan pengurangan karyawan secara masif dan kembali menciptakan pengangguran. Kecewa namun tidak terkejut, keadaan ini mempersulit para pejuang sesuap nasi.
Alokasi anggaran yang terkait efisiensi seperti, ATK, perjalanan dinas ke luar negeri, kegiatan yang bersifat seremonial, seharusnya sudah dilakukan dan diperketat.
Tidak menyertakan pemotongan persentase dalam jumlah besar untuk yang terkait tenaga kerja yang sudah dan sedang bekerjasama. Di sana ada harapan hidup menggantung.
Efek efisiensi anggaran langsung mengakibatkan pengangguran bertambah. Di satu sisi, perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan menteri dan staf khususnya, terus berlangsung.
Upaya penghematan yang dilakukan untuk mengurangi beban fiskal negara layak diapresiasi, namun tidak yang terkait dengan persoalan kelangsungan hidup skala luas dan nyata pengaruhnya.
Jernih dalam memilah penghematan, dengan catatan kebijakan yang tidak relevan dan tidak produktif harus dibatasi dengan ketat. Salah satunya mungkin dapat dilakukan dengan menimbang kembali Kabinet Gemuk ini.
Jumlah menteri dan wakil menteri dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya, berbeda jauh. Hal ini disinyalir menjadi salah satu penyebab pemangkasan anggaran, mengingat tunjangan dan fasilitas yang harus disediakan negara untuk para pejabat juga bertambah.
Selain itu, top 10 Kementerian dengan anggaran terbesar juga harus kembali dipertimbangkan, mengingat dari 10 lembaga kementerian tersebut, tidak semua bersifat esensial.
Arahan presiden melalui Inpres tersebut diharapkan agar anggaran lebih banyak digunakan untuk belanja pemerintah yang lebih produktif sangat didukung demi masa depan Indonesia yang lebih baik. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : IGA K (PEMRED HARIAN.NEWS)