Logo Harian.news

Efisiensi Anggaran: Solusi atau Masalah Baru?

Tangis Pengangguran Imbas Efisiensi Anggaran

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 31 Januari 2025 12:07
Iga Kumarimurti Diwia, Pemimpin Redaksi harian.news ||Ist
Iga Kumarimurti Diwia, Pemimpin Redaksi harian.news ||Ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap instruksi Presiden RI untuk mengefisiensi anggaran hingga Rp 256,1 triliun.

Rincian pos belanja yang dipangkas dengan persentasi yang bervariasi mulai 10 persen hingga 90 persen.

Baca Juga : BPJS dan Jerit Senyap yang Luput

Salah satu pengurangan yang akibatnya sangat dirasakan adalah honor output kegiatan dan jasa profesi hingga 40 persen.

Pengurangan anggaran tersebut dilakukan di hampir semua kementerian, dengan rata-rata mencapai 30%.

Pemangkassan ini menyebabkan banyak sektor swasta yang menggantungkan hidup dengan kerja sama pemerintah, kesulitan.

Baca Juga : Pendengung dan Pemengaruh

Akibatnya, mereka harus melakukan pengurangan karyawan secara masif dan kembali menciptakan pengangguran. Kecewa namun tidak terkejut, keadaan ini mempersulit para pejuang sesuap nasi.

Alokasi anggaran yang terkait efisiensi seperti, ATK, perjalanan dinas ke luar negeri, kegiatan yang bersifat seremonial, seharusnya sudah dilakukan dan diperketat.

Tidak menyertakan pemotongan persentase dalam jumlah besar untuk yang terkait tenaga kerja yang sudah dan sedang bekerjasama. Di sana ada harapan hidup menggantung.

Baca Juga : Sumpah Pemuda, Angka Pengangguran dan Wirausaha

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IGA K (PEMRED HARIAN.NEWS)

Follow Social Media Kami

KomentarAnda