THR ASN & Siltap Kades di Lutra Terancam Tak Terbayarkan Sebelum Lebaran

THR ASN & Siltap Kades di Lutra Terancam Tak Terbayarkan Sebelum Lebaran

HARIAN.NEWS, LUWU UTARA – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara terancam tidak dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Penyebabnya adalah kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami krisis.

Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, mengungkapkan bahwa kas daerah saat ini tidak mencukupi untuk membayar THR ASN serta Siltap (penghasilan tetap) Kepala Desa.

Melalui akun Facebook pribadinya, ia menjelaskan bahwa dana yang tersedia di kas daerah kurang dari Rp5 miliar, sementara kebutuhan untuk membayar THR dan Siltap mencapai sekitar Rp50 miliar.

“Kas yang dimiliki pemda saat ini kurang dari Rp5 miliar, sedangkan kebutuhan untuk membayar THR ASN dan Siltap Kepala Desa sekitar Rp50 miliar,” tulis Jumail pada Sabtu (22/3/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini Pemkab Luwu Utara hanya bisa mengandalkan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi.

Namun, jumlah DBH yang diterima juga diperkirakan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran THR dan Siltap.

“Dana yang bisa diharapkan hanya dari transfer DBH provinsi, tetapi jumlahnya pun tidak cukup untuk membayar seluruh kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang biasanya digunakan untuk membayar THR telah habis dipakai untuk pembayaran gaji ASN hingga Maret serta melunasi berbagai kewajiban utang daerah.

“Selama ini, dana yang masuk dari DAU telah digunakan, sebagian besar untuk membayar gaji dan tunjangan ASN sampai Maret serta membayar utang yang menjadi beban APBD,” tambah Jumail.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkab Luwu Utara tetap berupaya mencari solusi agar THR bisa dibayarkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, memastikan pihaknya telah melakukan pembahasan terkait hal ini.

“Kami sudah mengadakan rapat dan sedang mengupayakan agar THR tetap bisa dibayarkan,” kata Baharuddin melalui pesan WhatsApp.

Namun, hingga kini, belum ada kepastian kapan pembayaran THR ASN akan dilakukan. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : HAMSUL