Logo Harian.news

THR ASN & Siltap Kades di Lutra Terancam Tak Terbayarkan Sebelum Lebaran

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 22 Maret 2025 17:15
ilustrasi THR. Foto: istock
ilustrasi THR. Foto: istock

Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang biasanya digunakan untuk membayar THR telah habis dipakai untuk pembayaran gaji ASN hingga Maret serta melunasi berbagai kewajiban utang daerah.

“Selama ini, dana yang masuk dari DAU telah digunakan, sebagian besar untuk membayar gaji dan tunjangan ASN sampai Maret serta membayar utang yang menjadi beban APBD,” tambah Jumail.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkab Luwu Utara tetap berupaya mencari solusi agar THR bisa dibayarkan.

Baca Juga : Kedisiplinan ASN Jeneponto Ditekankan dalam Upacara Senin Pagi

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, memastikan pihaknya telah melakukan pembahasan terkait hal ini.

“Kami sudah mengadakan rapat dan sedang mengupayakan agar THR tetap bisa dibayarkan,” kata Baharuddin melalui pesan WhatsApp.

Namun, hingga kini, belum ada kepastian kapan pembayaran THR ASN akan dilakukan. ***

Baca Juga : ASN Pangkep Adu Kreativitas dalam Lomba Inovasi Daerah 2025

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : HAMSUL

Follow Social Media Kami

KomentarAnda