Wamenaker: Mahasiswa Wajib Punya Sertifikasi Kompetensi, Ijazah Saja Tidak Cukup!

Wamenaker: Mahasiswa Wajib Punya Sertifikasi Kompetensi, Ijazah Saja Tidak Cukup!

HARIAN.NEWS,JAKARTA — Di tengah derasnya arus kompetisi global dan revolusi industri 4.0, ijazah sarjana saja tidak lagi cukup. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan, mahasiswa Indonesia harus membekali diri dengan tiga pilar utama: pendidikan formal, kompetensi teknis, dan sertifikasi profesi.

Pesan penting ini disampaikan Afriansyah saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026). Mengusung tema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja”, seminar ini menjadi pengingat keras bagi generasi muda untuk tidak terlena dengan status akademis semata.

Ijazah Bukan Lagi Jaminan

“Pendidikan adalah fondasi. Ia membangun pengetahuan, pola pikir, dan karakter. Tapi itu belum cukup,” tegas Afriansyah di hadapan ratusan mahasiswa dan akademisi.

Menurutnya, dunia kerja saat ini bergerak sangat cepat. Industri tidak lagi sekadar melihat gelar di atas kertas, melainkan bukti konkret kemampuan yang relevan dengan kebutuhan pasar. Di sinilah peran sertifikasi kompetensi menjadi krusial.

“Sertifikasi adalah pengakuan resmi bahwa seseorang memiliki kemampuan sesuai standar yang ditetapkan. Ini meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap kualitas calon tenaga kerja,” paparnya.

Tiga Pilar SDM Unggul

Afriansyah menguraikan formula tiga pilar yang harus dimiliki setiap mahasiswa:

1. Pendidikan Formal
Memberikan dasar pengetahuan teoritis dan pembentukan karakter.

2. Kompetensi Teknis
Kemampuan praktis yang sesuai dengan kebutuhan industri.

3. Sertifikasi Profesi
Bukti valid bahwa kompetensi tersebut telah teruji dan memenuhi standar nasional maupun internasional.

“Ketiganya harus berjalan beriringan. Pendidikan memberikan dasar kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan bekerja, sertifikasi menjadi bukti standar. Ini formula melahirkan SDM unggul,” jelasnya.

Manfaatkan Masa Kuliah Secara Maksimal

Wamenaker juga memberikan pesan praktis: jangan sia-siakan masa kuliah. Ia mendorong mahasiswa untuk aktif mengikuti berbagai program pengembangan diri seperti pelatihan keterampilan, program magang, dan uji kompetensi.

“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan emas untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Pengalaman dan pengakuan kompetensi akan menjadi nilai tambah besar saat memasuki pasar kerja,” ujarnya.

Afriansyah menekankan, perubahan terjadi begitu cepat. Mereka yang tidak beradaptasi akan tertinggal. Karena itu, sikap adaptif, produktif, dan proaktif dalam mengembangkan diri menjadi kunci.

Kolaborasi Lintas Sektor

Lebih lanjut, Afriansyah menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan industri.

“Kolaborasi ini penting agar kurikulum dan program pelatihan selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Jangan sampai ada mismatch antara apa yang diajarkan di kampus dan apa yang dibutuhkan industri,” tegasnya.

Daya Saing Indonesia di Mata Global

Penguatan tiga pilar ini, menurut Afriansyah, bukan hanya untuk kepentingan individu mahasiswa, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. SDM yang unggul, tersertifikasi, dan kompeten akan menjadi modal utama Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

“Tenaga kerja yang adaptif, produktif, dan bersertifikat akan memperkuat posisi Indonesia. Ini tentang masa depan bangsa,” pungkasnya.

Respons Dunia Kampus

Seminar MBCN 2026 ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Para peserta menyambut positif arahan Wamenaker. Banyak yang menyadari bahwa sertifikasi kompetensi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan di era kompetisi ini.

Beberapa peserta seminar mengungkapkan rencana untuk segera mengikuti program uji kompetensi dan magang industri sebelum lulus. Mereka memahami bahwa bekal akademik harus dilengkapi dengan bukti kompetensi yang terstandarisasi. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG