HARIAN NEWS, SINJAI- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sinjai, Muhammad Arsal Arifin menanggapi terkait selebaran pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Hj.Nursati-Lukman Arsal yang beredar di tengah masyarakat Sinjai.
Dikatakan mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai itu, selebaran tersebut membuat pihaknya meraba-raba.
Pasalnya, nama lembaga dipimpinnya terseret dalam selebaran yang bertuliskan Paslon Bupati Hj.Nursanti telah bekerja sama dengan penyelenggara untuk membeli suara masyarakat Sinjai di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang .
“Selebaran ini membuat saya berpikir keras, karena mencatut nama Bawaslu Sinjai.
Sampai sekarang saya masih meraba-raba, hal selebaran ini mengarah kemana?!, karena bukan oknum yang tertulis di selebaran tersebut, melainkan nama lembaga Bawaslu.
Namun yang pasti saya tekankan, jika ada laporan terkait penyelenggara Bawaslu yang bermain-main dengan Paslon, saya pastikan akan memprosesnya, dan itu bukan cuma anggota, saya pun selaku ketua siap di proses jika demikian,” ungkapnya, Jumat (18/10/2024)
“Saya selalu menekankan dan berharap kepada masyarakat Sinjai, jika ada anggota saya dari Kabupaten sampai tingkat Desa yang bermain dengan Paslon, dengan bukti konkrit,silahkan laporkan, kami siap memprosesnya sesuai aturan yang ada,” tambahnya.
Terpisah, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Muhammad Rusmin, yang dimintai tanggapannya terkait selebaran tersebut memilih irit bicara.
“Terkait Selebaran itu saya no coment,” singkatnya melalui seluler.
Diketahui, selebaran berisi kampanye hitam (black Campaign) yang menyerang salah satu Calon Bupati (Cabup) Sinjai beredar di masyarakat.
Selebaran yang memuat ajakan tidak memilih Cabup nomor urut 3 ditemukan di alun-alun kota Sinjai.
Isi selebaran black Campaign itu menuding calon Bupati Sinjai yang di Usung PBB- PAN Hj. Nursanti, bekerja sama dengan penyelenggara Pilkada Sinjai untuk membeli suara masyarakat Sinjai pada pemungutan suara 27 November 2024 mendatang .
Berikut isi selebaran yang beredar di kota Sinjai terkait Pasangan calon Bupati -Wakil Bupati Hj.Nursati-Lukman Arsal;
WASPADA AKSI JUAL BELI SUARA DI PILKADA SINJAI 2024
Sejak lama tersebar luas di Masyarakat, kalau calon bupati Sinjai nomor urut 3 Hj. Nursanti akan memanfaatkan semua elemen yang ada, tidak terkecuali oknuM-Oknum penyelenggara Pilkada (Bawaslu, KPU) serta ASN untuk menjadi agen pengumpul Suara sekaligus sebagai distributor pembayaran yang hingga kini gencar melakukan penawaran sampai Ke pelosok desa.
Salah satu isu yang pernah mengemuka namun berhasil diredam adalah adanya pelibatan oknum Bawaslu yang dikabarkan akan merekrut perangkat pelaksana baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa hingga TPS yang akan ditugaskan membeli suara dan memenangkan nursanti, dan petugas-petugas yang dipilih oknum bawaslu tersebut telah dilatih oleh oknum yang disebut sebagai konsultan nursanti.
Oknum Bawaslu tersebut , sempat diberi fasilitas kendaraan mewah oleh nursanti berikut dana operasional yang kemudian ditarik oleh wakilnya Lukman Arsal setelah mendapat informasi dari ketua bawaslu akan adanya kemungkinan diskualifikasi jika permasalahan ini dipersoalkan.
Bukan hanya itu, aksi boking dan borong suara untuk Nursanti, juga terungkap dari beberapa orang dekatnya yang mengaku telah diberi tahu oleh nursanti kalau dirinya juga telah ada kesepakatan dengan sejumlah petinggi di daerah ini yang akan diberinya dana mulai dari 500 juta hingga SATU Miliar rupiah yang akan digunakan menggerakkan sumber dayanya memenangkan nursanti.
Dengan pelibatan semua elemen tersebut, Nursanti kini dikabarkan memilih lebih santai dan terkesan tidak melakukan kegiatan sosialisasi/kampanye serta tidak lagi menganggap adanya tim yang telah dibentuknya sendiri karena dianggap tidak bisa bekerja menyediakan stok suara yang akan dibelinya.
untuk memenangkan penawaran harga suara wajib pilih, diluar dana yang diperuntukkan kepada para pekerjanya, Nursanti dikabarkan sudah menyediakan dana 30 miliar untuk 100 ribu suara.
Melalui, seluler, Hj.Nursanti, menampik isi selebaran tersebut, menurutnya itu hanyalah fitnah untuk menjatuhkan di Pilkada Sinjai 2024.
“Itu Fitnah, saya mengikuti Pilkada Sinjai berdasarkan larangan Allah,”tulisnya melalui WhatsApp, Jumat, (18/10/2024). (Bgs)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
