Logo Harian.news

BPBD Makassar Usul Gedung Baru DPRD Wajib Punya Helipad dan Tangga Darurat

Editor : Redaksi Rabu, 10 September 2025 20:38
Kondisi Gedung DPRD Kota Makassar usai dibakar pendemo. (Foto: ist)
Kondisi Gedung DPRD Kota Makassar usai dibakar pendemo. (Foto: ist)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mengusulkan agar gedung baru DPRD Makassar yang akan dibangun dilengkapi dengan fasilitas helipad dan tangga darurat.

Usulan ini muncul setelah insiden kebakaran gedung DPRD saat demonstrasi yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.

Kepala Pelaksana BPBD Makassar, Fadli Tahar, menilai kapasitas gedung DPRD sebagai kantor wakil rakyat membutuhkan standar keselamatan ekstra.

Baca Juga : Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Soal PKH dan KIS Saat Reses di Rappocini

“Minimal harus ada helipad di atas, karena bisa saja kita membutuhkan helikopter TNI atau Polri untuk evakuasi darurat,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Menurut Fadli, pelibatan BPBD sejak awal pembangunan gedung menjadi krusial agar desain gedung baru sesuai standar mitigasi bencana. Ia menekankan perlunya tangga darurat, titik kumpul evakuasi, dan jalur penyelamatan yang memadai.

“Gedung lama tidak memiliki fasilitas tangga darurat yang cukup, sehingga saat terjadi kebakaran atau kerusuhan, keselamatan penghuni sangat berisiko,” tegasnya.

Baca Juga : Reses Andi Odhika di Tamalanrea dan Berua, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Sampah

Sementara itu, untuk menunjang aktivitas legislator, DPRD Makassar kini menempati kantor sementara di Perumnas Hertasning. Biaya sewa gedung tersebut diperkirakan mencapai Rp450 juta per tahun hingga rehabilitasi rampung.

Usulan BPBD ini diharapkan menjadi perhatian serius agar gedung baru DPRD Makassar tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga memenuhi standar keselamatan bagi seluruh penghuni dan masyarakat yang beraktivitas di dalamnya.

 

Baca Juga : Kesenjangan Pendidikan Kian Nyata, DPRD dan Disdik Makassar Disorot

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda